PENDAHULUAN
Pada
awal sejarah, manusia bertukar informasi melalui bahasa. Bahasa memungkinkan
seseorang memahami informasi yang disampaikan oleh orang lain. Tetapi bahasa
yang disampaikan dari mulut ke mulut hanya bertahan sebentar saja. Setelah itu
teknologi penyampaian informasi berkembang melalui gambar. Dengan gambar
jangkauan informasi.
Perbankan
sendiri merupakan perantara keuangan dari dua pihak, yakni : pihak yang
kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana. Hal tersebut tercermin pada UU
RI no.10 tahun 1998 tanggal 10 november 1998 yang menjelaskan mengenai
perbankan. Menurut UU RI no. 10 tahun 1998 yang maksud dengan BANK adalah
“badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkan dana dari.
Penciptaan
uang. Uang diciptkan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat
mekanisme pemindahan bukuan. Kemampuan bank umum menciptkan uang giral
memyebabkan posisi dan fungsinya. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah
jumlah uang yang beredar.
Mendukung mekanisme pembayaran fungsi lain umum yang
juga sangat penting adalah memdukung kelancaran mekanisme pembayaran. Dengan
salah satu mekanisme pembayaran yang amat dikenal adalah kliring, transfer
uang, penerimaan setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit,
fasilitas-fasilitas pembayaran yang nyaman dan mudah, seperti kartu dan system
pembayaran elektronik.
Bank
umum adalah dana simpanan di Indonesia
terdiri dari giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan. Dana-
dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak – pihak yang
membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
ISI
A
. Fungsi Teknologi Informasi
BANK
1. bank
sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan
berdasarkan UU no. 13 tahun 1968 yang memiliki tiga tugas utama, yaitu
diantaranya : (1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, (2) mengatur
dana menjaga kelancaran system pembayaran, serta (3) mengatur dan mengawasi
Bank.
2. Bank
Umum
Bank umum lembaga keuangan yang menawarkan
berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti
menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, member
kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing/valas, menjual jasa
asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga.
Adapun jenis perbankan dewasa ini
jika dilihat dari berbagai segi, diantaranya :
1.
dilihat dari segi fungsi, bank dibedakan berdasarkan luasnya kegiatan atau
jumlah produk yang dapat ditawarkan serta jangkauan wilayah operasinya.
Menurut
undang – undang pokok perbankan nomor 14 tahun 1967 jenis perbankan menurut
fungsi terdiri dari :
Bank umum – bank pembangunan.
Bank tabungan – bank pasar.
Bank desa – lumbung desa.
Bank pegawai.
Menurut
undang – undang pokok perbankan no.7 tahun 1992 dan ditegaskan lagi pada undang
– undang no. 10 tahun 1998, jenis perbankan berdasarkan fungsinya terdiri dari
:
Bank umum = bank pembangunan, bank
tabungan.
Bank perkreditan rakyat = bank
desa, bank pasar, bank pegawai, lumbung desa.
Bank
umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha seedara konvensional.
A. Bank
milik Negara, merupakan bank yang akte pendirian dan modal bank ini sepenuhnya
dimiliki oleh pemerintah Indonesia, sehingga seluruh keuntungan bank ini
dimiliki oleh pemerintah contoh : BNI, BRI, BTN, bank mandiri.
Selain
itu ada bank yang dimiliki pemerintah daerah, yang di daerah tingkat dan
tingkat II masing – masing propinsi contoh : BPD , DKI Jakarta, BPD jabar, BPD
jateng, BPD DI Yogyakarta.
B. bank milik swasta nasional merupan bank yang
seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Contoh :
bank central asia, bank danamon, bank internasional Indonesia, bank Lippo.
C. bank koperasi merupakan bank yang kepemilikan
sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hokum koperasi, contoh : bank
bukopin
D. bank milik asing merupakan cabang dari bank
yang ada diluar negeri, baik milik swasta asing maupun pemerintahan asing
contoh : bank of America, America Express bank, bank of Tokyo, Bangkok bank.
E. bank milik campuran merupakan bank
kepemilikannya sahamnya campuran antara pihak asing dan pihak swasta nasional,
contoh : BII Commonwelth, bank finconesia, bank merincorp, Mitsubishi buana bank.
Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Melalui
sistem pembayaran, Bank Indonesia berupaya menjaga kelancaran aktivitas
perekonomian. Kita semua tentu tahu bahwa dalam perekonomian yang modern, tidak
ada satupun yang dapat terlepas dari uang dan alat pembayaran sejenis lainnya.
Guna menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia dapat memusnahkan
peredaran uang dari masyarakat guna mengerem inflasi yang terjadi. Lebih dari
itu Bank Indonesia perlu menjamin keamanan dalam penggunaan alat pembayaran.
Langkah tersebut dapat tercapai apabila adanya monitoring yang baik pada Bank
Indonesia.
Mengefektifkan Pengawasan dan Kinerja
Perbankan
Sementara
pengawasan terhadap sistem perbankan ditujukan dalam rangka mendukung upaya
Bank Indonesia untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran. Lebih dari itu
pengawasan terhadap perbankan juga ditujukan sebagai upaya untuk meningkatkan
efektifitas kebijakan moneter dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan
inflasi.
Dalam
menjalankan fungsi pengawasan terhadap perbankan, maka Bank Indonesia dapat
melakukan langkah – langkah yang meliputi:
1.
Memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha
tertentu dari Bank.
2.
Menetapkan peraturan di bidang perbankan
3.
Melakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung
4.
Menetapkan sanksi terhadap bank.
Keempat
hal tersebut merupakan satu kesatuan dalam mendukung terciptanya sistem
perbankan yang sehat, kuat, dan efisien. Guna mendukung hal tersebut, maka
langkah utama yang diperlukan adalah integritas dari pengelola Bank dalam
mematuhi rambu – rambu lalu lintas moneter yang telah ditetapkan oleh Bank
Indonesia. Disisi lain yang menjadi kunci dari itu semua adalah pengawasan
perbankan. Pengawasan perbankan
diperlukan guna menghindari munculnya praktek – praktek yang dapat mengganggu
stabilitas sistem keuangan. Di sisi lain pengawasan perbankan adalah bertujuan
guna memastikan kelayakan sebuah bank dalam beroperasi. Apabila dinilai tidak
memenuhi kelayakan maka Bank Indonesia dengan kewenangannya dapat mencabut izin
dari perbankan tersebut.
KEBIJAKAN
PENGEDARAN UANG DI BEBERAPA NEGARA
Kemajuan teknologi memicu
percepatan ekonomi yang lebih cepatlagi sehingga perputaran uang pun semakin
besar, sesuai dengan otoritas negara masing bagamana mengatur peredaran uang
ini. Mekanisme pengedaran uang di beberapa negara di dunia cendrung banyak
kesamaan, karena sistem itu sudah dijalankan betahun-tahun dan terbukti paling
efektif diterapkan di suatu negara, hanya yang mebedakannya adalah wewenang
moneter masing-masing negara. Sepertihalnya pada filipina dengan BPS (Bank
Sentraling pilipinas) jika ada kerusakan pada uang kartal, tidak ada penuran
atau gantirugi seperti di Indonesia. Seperti di Malaysia (BNM) Bank sentral
Malaysia, uang kertas pada negara ini dicetak diluar negri dengan menggunakan
sistem tender, sedangkan uang koinnya dicetak di dalam negri di The royal Mint
of Malaysia.
KEBIJAKAN
PENGEDARAN UANG DI INDONESIA
Dalam mencapai stabilitas jumlah
uang yang beredar dimasyarakat, bank indonesia sebagai bank sentral di
Indonesia selalu berusaha dengan berbagai kebijakannya yang dirumuskan dengan
memenui kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumalah nominal yang cukup,
jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar. Jika
dijabarkan misi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Setiap uang yang
diterbitkan harus dapat mempermudah kelancaran transaksi pembayaran tunai,
dapat diterima, dan dipercaya oleh masyarakat. Dengan karakteristik uang mudah
digunakan dan nyaman, tahan lama, mudah dikenali, dan sulit dipalsukan.
2. Bank Indonesia mengupayakan
agar uang yang beredar dimasyarakat cukup dan memperhatikan kesesuain jenis
pecahannya.
3. Terdapat lembaga yang
mewadai uang tersebut secara regional maupun nasional.
Dalam
pencapaian misi diatas, Bank Indonesia merumuskan kegiatan startegis pengedaran
uang sebagai berikut:
1. Penerbitan uang baru harus
dilaksanakan berdasarkan penelitian dan perencanaan yang sebaik-baiknya
2. Tersianya stok uang yang
cukup dengan dukungan distribusi uang yang maksimal
3. Distribusi uang yang cukup,
lancar dan tepat waktu
4. Adanya kebijakan lembaga
keungan lainnya demi kelancaran peredaran uang dari Bank Indonesia yang
melalui:
- Kebijakan dalam mengatur
jumlah uang dalam kas lembaga tersebut
- Mendorong terbentuknya
lembaga cash/money center yang memiliki fungsi pemrosesan uang
- Kegiatan penukaran uang dilakukan
lembaga keuangan diluar Bank Indonesia
- Mondorong sirkulasi uang
antar bank yang surplus dengan bank yang defisit
- Penyempurnaan dalam bidang
pengedaran uangyang berkaitan dengan infrastruktur
- Memajukan teknologi informasi
masalah keuangan yang cepat dan akurat
- Penyempurnaan organisasi
yang melaksanakan pengedaran uang agar manajemen pengedaran uang tepat sasaran.
Manajemen
Pengedaran Uang
Fungsi manajemen yang meliputi
Planing, Organizing, Actuating dan Controling yang diterapkan dalam pengedaran
uang yang dimuali dari perencanaan jumlah uang yang diedarkan berdasarkan
penelitian, pengorganisasian uang yang beredar, dan mengedarkan uang ke
masyarakat lalu tahap evalusi yang nantinya uang tersebut akan kembali kepada
Bank Indonesia. Pengedaran uang dapat melalui empat fase yaitu fase
pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan uang rupiah
dan penanggulangan uang palsu.
Pengeluaran
Uang Rupiah, pengeluaran ini maksudnya adalah menerbitkan uang kartal, dalam
penerbitan uang harus sesuia perencanaan yang matang dan komprehensif agar uang
yang diterbitkan mempunyai mutu yang baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat
dengan cara: Perencanaan penerbitan uang emisi baru dan Perencanaan distribusi
Uang
Perencanaan penerbitan uang emisi baru
Dalam
penerbitan uang emisi baru harus memperhatikan kepercayaan masrakat akan uang
tersebut, adapun pedoman dalam penciptaan uang baru sebagai berikut:
1. Menata kembali satuan
hitung suatu uang agar lebih sederhana dan memperlancar transaksi pembayaran
tunai
2. Pecahan baru yang
diterbitkan haruslah mengikuti perkembangan ekonomi seperti tingkat inflasi dan
perubahan nilai tukar
3. Perubahan-perubahan pada uang( (bahan
maupun teknik cetaknya) demi meningkatkan kualitas atau efisiensi mencetakan uang dengan cara
merubah ukuran uang, perubahan teknik cetak, penambahan unsur keamanan uang maupun
gambargambar desain. Terdapat kewajaran antara niali intrinsik dan nomilnal
pada uang logam.
Penerbitan
uang khusus guna untuk memperingati kejadian momental seperti peringatan hari
kemerdekaan atau hari anank sedunia yang sifatnya internasional, nantinya akan
mendapatkan royalti dari pembuatan uang khusu ini yang direalisasikan kepada
pembangunan demi kesejahteraan rakyat banyak.
Dalam
perencanaan uang baru haruslah memberi rasa nyaman, mudah dikenali ciri khas
keasliannya, tahan lama dan sulit dipalsukan. Kenyamanan penggunaan uang ini
yang nantinya dapat dipegunakan oleh masyarakat luas dengan menunjung tinggi
nilai kepraktisan uang tersebut mulai dari penyimpananya sampai penggunaanya,
kemudahan uang tersebut dalam penyimanan dan pengambilanya sewaktu-waktu, mudah
dikenali ciri khas secara fisik uang tersebut, Tahan lama yang artinya uang
tersebut tidak mudah rusak ataupun sobek, hal ini berkaitan erat dengan bahan
yang digunakan dalam pembuatan uang tersebut, Sulit dipalsukan yang artinya
uang tersebut tidak mudah ditiru walaupun dengan teknologi yang mutahir
sekalipun dengan cara memberi suatu pengaman uang dan cara pencetakan uang
sehinnga mendapatkan hasil yang berbeda dengan uang hasil tiruan.
Dalam
pembuatan uang baru, perlu adanya desain yang mendandung unsur identitas suatu
negara, seperti flora fauna, kesenian budaya nasional, pemandangan alam sampai
gambar pahlawan. Selain gambar pula perlu dipertimbangkan untuk ukuran uang
tersebut sampai tata letak tulisan dan gambar uang. Selain desain perlu juga
ada unsur pengamanan pada uang yang dicetak, sperti uang rupiah terdapat pita
yang disulam dalam kertasnya, gambar pahlawan jika diterawang, tekstusnya
kasar, dan pada uang Rp 50.000 terdapat gambar penari bali jika terkena sinar
Ultra Violet. Setelah semua tahap pencetakan uang selesai, maka tahap terakhir
adalah penerbitan uang tersebut ke masyarakat yang memuat macam uang, harga
uang, ciri-ciri uang dan tanggal sesuai dengan alat pembayaran yang sah.
Perencanaan
distribusi uang atau Rencana Distribusi Uang (RDU) adalah penetapan jumlah dan
komposisi pecahan uang yang akan dikirim untuk memenui kebutuhan kas setiap
kantor Bank Indonesia selama satu tahun, dalam penyusunan RDU ada beberapa
faktor pertimbangan: 1. Jumlah setoran(inflow) dan bayaran (outflow);2. Uang
yang dimusnahkan;3. Jumlah posisi kas;4. Kondisi ekonomi dan geografis suatu daerahsecara
spesifik. Faktor yang mempengarui inflow atau outflow sangat bergantung pada
pertumbuhan ekonomi, perkembangan inflasi, perbandingan jumlah kredit dan dana,
jumlah jaringan kantor bank dan ATM, perkembangan suatu daerah, faktor musiman,
tingkat usia edar uang dan jarak suatu daerah(geografis).
Pengadaan
Uang bertujuan untunk bank indnonesia mempunyai kas uang yang cukup dalam
berbagai macam pecahan dan layak edar demi memenui kebutuhan masyarakat.
Sehingga masyarakat percaya menggunakan uang rupiah untuk segala transaksi
ekonominya.proses pengadaan meliputi pencetakan emisi uang baru dan pencatakan
uang rutin yang sudah ada. Kertas yang digunakan dalam pencetakan uang di impor
dari perusahaan uang kertas di luar negri dan didalam negri dengan kompetitif
harha dan kualitas bahan tersebut karena nantinya akan berhubungan dengan hasil
jadi uang yang telah dicetak.
Pengedaran
terdiri dari kegiatan distribusi uang dan layanan kas yang dilakukan oleh Bank
Indonesia. Dengan alur dari bank indonesia uang di distribusikan ke
kantor-kantor bank indonesia di daerah dan sebaliknya. Distribusi uang
bertujuan agar kas Bank Indonesia yang ada di daerah berada pada keadaan yang
cukup untuk keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka
waktu tertentu. Distribusi uang ini sangat memperhatikan betul perencanaan
dalam kegiatan distribusinya, dengan demikian distribusi uang tersebut tercapai
keterpaduan dengan rencana pengadaan uang dan pengiriman uang dapat terlaksana
secara lebih efisien, efektif, cepat dan tepat waktu sesuai kebutuhan. Layanan
kas oleh bank Indonesia pada dasarnya terdiri dari penerimaan setoran dari
bank-bank, kegiatan bayaran, penukaran, dan layanan kas lainnya. Layanan kas
ini bertujuan untuk memenui ketersediaan uang pada kas dan memastikan uang
tersebut layak edar.
Jika ada
uang dalam pecahan tertentu dan tahun pencetaka tertentu tidak layak edar, maka
Bank Indonesia melakukan pencabutan dan penarikan uang tersebut dari peredaran
karena banyak hal, entah itu rusak atau memang tidak layak edar karena uang
yang diterbitkan mudah ditiru sehingga dapat menyurutkan kepercayaan masyarakat
untuk menggunakan uang rupiah pecahan tersebut. Uang yang ditarik oleh bank
indonesia ini akan disimpan untuk dimusnahkan walaupun uang tersebut masih
dalam kondisi yang baik.
Setelah
uang yang dicabut tadi, uang tersebut akan di musnahkan setelah uang tersebut
masuk dalam kas Bank Indonesia dan mendapatkan cap tidak berhara dan
pemusnahan. Pemusnahan yang dilakukan oleh tim khusus oleh bank indonesia dengan
pengawasan yang sangat ketat, setah uang yang dihancurkan telah menjadi limbah
racikan uang kertas, lalu limbah tersebut di bakar dan dibuang kepembuangan
terakhir. Jika uang logam yang dileburkan biasanya dilakukan oleh perusahaan
tertentu mengingat limbah logam ini masih bisa digunakan dan mempunyai nilai
jual dengan persyaratan sebagai berikut:1. Memiliki tempat peleburan sendiri,
tungku yang cukup, lokasi yang tertutup dan aman;2.Memiliki ruang tersendiri
yang aman untuk membuka peti uang logam dan penyimpanan uang logam yang akan
dimusnahkan;3. Memiliki halaman parkir yangcukup luas;4. Menerbitkan Bank
garansi atau surat jaminan.
Perkembangan
dan Kebijakan Sistem Pembayaran
Kegiatan
ekonomi selama tahun 2010 tentunya sangat berpengaruh pada aktivitas sistem
pembayaran. Nilai transaksi transfer dana yang melalui sistem pembayaran selama
periode laporan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Untuk nilai transaksi
pembayaran selama tahun 2010 mencapai 58,05 ribu triliun atau meningkat 27,8%
dibandingkan tahun 2009. Sementara itu volume transaksi pembayaran mencapai
2,14 miliar transaksi atau meningkat 15,46%.
Selama
periode 2010, kebijakan penguatan infrastruktur untuk meningkatkan keamanan dan
efisiensi sistem pembayaran ditempuh oleh Bank Indonesia dengan melakukan
beberapa pengembangan, antara lain pengembangan mekanisme
Payment-versus-Payment (PvP) pada Sistem Bank Indonesia Real Time Gross
Settlement (Sistem BI-RTGS), enhancement Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia
(SKNBI) melalui penyempurnaan implementasi close to real time, Failure to
Settle (FtS) pada mekanisme kliring debet dan persiapan penyusunan standar
nasional untuk kartu ATM/Debet berbasis chip, dan inisiasi penyusunan standar
nasional uang elektronik.
Selain
kebijakan penguatan infrastruktur, pemenuhan aspek perlindungan konsumen juga
merupakan concern Bank Indonesia. Hal ini dapat terlihat dengan telah
diselesaikannya penyusunan Rancangan Undang-Undang Transfer Dana yang akan
memberikan kepastian, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan
transaksi transfer dana.
Selanjutnya
dalam rangka memperkuat kelembagaan industri sistem pembayaran di Indonesia,
Bank Indonesia telah memfasilitasi pelaku industri sistem pembayaran dalam
pendirian Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi
Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI). ASPI dan APPUI diharapkan
mampu menjadi mitra strategis Bank Indonesia dalam menciptakan industri sistem
pembayaran yang semakin handal.
Dari
sisi pengawasan sistem pembayaran, pada periode laporan telah dilakukan
pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem pembayaran. Obyek pengawasan dalam
sistem pembayaran meliputi sistem yang dikategorikan sebagai Systemically
Important Payment Systems (SIPS) maupun yang non SIPS. Ulasan mengenai
pengawasan sistem pembayaran ini akan diuraikan pada Bab Peningkatan Keamanan
dalam Kerangka Oversight Sistem Pembayaran.
Untuk
satu tahun ke depan, kebijakan dan arah pengembangan sistem pembayaran akan
tetap difokuskan pada upaya penataan infrastruktur sistem pembayaran dalam
rangka meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam sistem pembayaran, antara lain
melalui penataan infrastruktur sistem pembayaran, pengembangan infrastruktur
baru, enhancement sistem yang telah ada, serta penyusunan dan penyesuaian
ketentuan terkait sistem pembayaran. Hal tersebut sangat penting agar
kelancaran sistem pembayaran sebagai urat nadi perekonomian dapat terus
terjaga.
Sekilas
Perkembangan Pengedaran Uang
Perekonomian
Indonesia selama tahun 2010 menunjukkan daya tahan yang cukup baik dalam
menghadapi dampak perekonomian global yang masih belum stabil. Hal ini
ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi 6,1% (yoy) pada periode tersebut dan
tingkat inflasi 7,0% (yoy). Sejalan dengan perkembangan perekonomian Indonesia
tersebut serta masih adanya kecenderungan preferensi masyarakat menggunakan
uang kartal untuk keperluan transaksi ekonomi, kebutuhan uang kartal pada tahun
2010 menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Di
tengah pemulihan ekonomi pasca krisis tahun 2008/2009 dan tekanan inflasi yang
meningkat sepanjang tahun 2010, penggunaan uang kartal oleh masyarakat
menunjukkan peningkatan sebagaimana tercermin pada meningkatnya berbagai
indikator pengedaran uang antara lain jumlah uang beredar (UYD) dan net aliran
uang kartal yang keluar dari Bank Indonesia ke perbankan dan masyarakat (net
outflow).
Pada
tahun 2010, pertumbuhan UYD rata-rata mencapai 12,1% yaitu dari Rp244,4 triliun
menjadi Rp274,0 triliun, atau meningkat dari pertumbuhan UYD rata-rata tahun
2009 yang hanya sebesar 10,7%. Meskipun pertumbuhannya meningkat dibanding
tahun 2009, laju pertumbuhan rata-rata UYD pada tahun 2010 tersebut masih
dibawah angka historis sebelum krisis (2005-2008) yang berkisar antara 13,5%
sampai 26,3%.
Strategi
kebijakan pengedaran uang pada tahun 2010 diarahkan pada upaya untuk
meningkatkan kehandalan pengedaran uang dan penyempurnaan kualitas uang, yang
meliputi pemenuhan uang,optimalisasi layanan kas, pengelolaan uang dan
pendistribusiannya, serta peningkatan pengamanan elemen dan unsur pengaman
uang, serta kelayakan uang yang beredar di berbagai wilayah termasuk di daerah
terpencil dan terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berbagai
kebijakan di bidang pengedaran uang tersebut tetap mengacu pada tiga pilar
manajemen pengedaran uang yaitu
1)
Ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas,
2)
Layanan kas prima, dan
3)
Pengedaran uang yang aman,handal, dan efisien.
Penanganan
peningkatan kebutuhan uang kartal secara signifikan menjelang hari raya
keagamaan dan tahun baru senantiasa menjadi isu strategis dalam kegiatan
pengedaran uang setiap tahunnya. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada tahun
2010, kebutuhan uang kartal pada periode ramadhan dan menjelang tahun baru
menunjukkan kenaikan. Menjelang periode lebaran 2010, yaitu pada awal ramadhan
sampai dengan hari H-1 lebaran, jumlah UYD meningkat sebesar Rp44,6 triliun
atau meningkat sebesar 14,2% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp39,2
triliun. Demikian pula selama periode Natal dan menjelang Tahun Baru,
(sepanjang bulan Desember 2010) jumlah UYD mengalami kenaikan dari sebesar
Rp21,6 triliun pada tahun 2009 menjadi Rp28,7 triliun.
Terkait
dengan pengkinian unsur pengaman uang, pada tahun 2010 Bank Indonesia
mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas pecahan Rp10.000 desain baru dan uang
logam pecahan Rp1.000. Selain itu, upaya penanggulangan uang palsu tetap
dilakukan baik secara preventif melalui berbagai sosialisasi dan edukasi
keaslian uang Rupiah maupun secara represif melalui kerjasama dengan POLRI
dalam meningkatkan koordinasi satuan tugas (satgas) pengungkapan kasus tindak
pidana uang palsu dan saksi ahli.
Perilaku
masyarakat untuk menyimpan uang logam (hoarding) menyebabkan perputaran uang
logam di masyarakat maupun tingkat pengembalian uang logam ke perbankan dan
Bank Indonesia menjadi terhambat. Untuk mengoptimalkan pengedaran/perputaran
uang logam di masyarakat dan sebagai upaya perwujudan perlindungan konsumen,
pada tanggal 31 Juli 2010 Bank Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal
Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan Republik Indonesia dan Asosiasi
Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), menandatangani Memorandum of Understanding
atau Nota Kesepakatan tentang rakan Peduli Koin Ke depan, kebutuhan uang kartal
diperkirakan masih akan meningkat sejalan dengan proyeksi pertumbuhan
perekonomian sebesar 6,0-6,5% pada tahun 2011. Proyeksi jumlah uang kartal yang
keluar dari Bank Indonesia ke perbankan dan masyarakat (outflow) pada tahun
2011 diperkirakan meningkat 9% dibandingkan tahun 2010, dengan perkiraan
tambahan uang kartal yang beredar sekitar 15%.
Mempertimbangkan
potensi peningkatan kegiatan pengedaran uang tersebut, prioritas arah kebijakan
Bank Indonesia di bidang pengedaran uang tersusundalam tiga rancangan kebijakan
yaitu
1)
Peningkatan kualitas uang yang beredar di masyarakat dan pemenuhan permintaan
uang sesuai dengan jenispecahan yang
dibutuhkan oleh masyarakat/perbankan;
2) Peningkatan
efektivitas operasional kas di Bank Indonesia dan perbankan; serta
3)
Pengembangan layanan kas Bank Indonesia dengan mengikutsertakan peran perbankan
dan instansi terkait.
Kesimpulan
Proses
dari sisi ekonomi merupakan sebuah perubahan perekonomian dunia yang sifatnya
itu mendasar dan akan terjadi terus dalam laju yang semakin pesat mengikuti
kemajuan teknologi yang juga semakin pesat perkembangannya. Perkembangan
tersebut sudah meningkatkan hubungan saling ketergantungan dan juga semakin
mempertajam persaingan antar negara.
Globalisasi
ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi atau
pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu”
proses yang melibatkan banyak negara dan AFTA merupkan salah satunya.
Ditingkat
makro, dalam menghadapi tantangan globalisasi perusahaan atau pelaku bisinis,
pemerintah dan akademisi perlu mengembangkan tenaga kerja nasional melalui
program-program terpadu dan nyata seperti misalnya penyusunan kurikulum
pendidikan yang mengacu pada dunia usaha, dan pemberian pelatihan-pelatihan
praktis. Kendati, tugas cukup berat, kita harus optimis dan segera menentukan
dan menjalankan strategi yang tepat dalam meningkatkan mutu SDM/tenaga kerja
ditingkat nasional kita agar kita tidak tertinggal jauh dalam percaturan bisnis
dunia.
SARAN
Jika
Indonesia ingin sukses dalam AFTA Indonesia adalah dengan meningkatkan
kepercayaan masyarakat terhadap produk nasional, mereka harus mencintai produk
nasional dari negaranya dahulu. Indonesia harus memperbaiki kualitas dari
barang yang akan di perjualbelikan di pasar bebas. Tapi yang paling berpengaruh
terhadap kesuksesan AFTA 2015 adalah kecintaan masyarakat terhadap produk
lokal/nasional dari negaranya sendiri.
II.
REFERENSI
http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi
http://apta2013.ub.ac.id/
http://seminas.hipi-isai.org/profil/pendahuluan/
http://martinafiaub.wordpress.com/2013/06/13/sudah-siapkah-indonesia-menghadapi-asean-economic-community-2015/
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2013/09/16/mendorong-kesiapan-masyarakat-menghadapi-pasar-bebas-asean-2015-592258.html
http://www.antaranews.com/berita/395524/menperin-lcgc-persiapan-pasar-bebas-asean-2015
http://jaringnews.com/ekonomi/ukm/49672/ukm-indonesia-direkomendekasikan-ke-apec-untuk-persiapan-pasar-bebas-
http://id.shvoong.com/internet-and-technologies/1883389-manfaat-tekhnologi-informasi-dan-perkembangannya/
http://teknik-informatika.com/teknologi-informasi-bidang-manajemen/
http://mobilterbaru.com/info/peranan-teknologi-informasi-di-bidang-manajemen-bisnis-dan