Organisasi nirlaba
Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang
bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik publik
untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal
yang bersifat mencari laba (moneter). organisasi nirlaba meliputi keagamaan,
sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi
politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi
sukarelawan, serikat buruh.
Menurut PSAK No.45 bahwa organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari
sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan
apapun dari organisasi tersebut. (IAI, 2004: 45.1)
Lembaga atau organisasi nirlaba merupakan suatu lembaga atau kumpulan dari
beberapa individu yang memiliki tujuan tertentu dan bekerja sama untuk mencapai
tujuan tadi, dalam pelaksanaannya kegiatan yang mereka lakukan tidak
berorientasi pada pemupukan laba atau kekayaan semata (Pahala Nainggolan, 2005
: 01). Lembaga nirlaba atau organisasi non profit merupakan salah satu komponen
dalam masyarakat yang perannya terasa menjadi penting sejak era reformasi,
tanpa disadari dalam kehidupan sehari-hari kini semakin banyak keterlibatan
lembaga nirlaba.
Berdasarkan pengertian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa organisasi
nirlaba adalah salah satu lembaga yang tidak mengutamakan laba dalam
menjalankan usaha atau kegiatannya. Dalam organisasi nirlaba pada umumnya
sumber daya atau dana yang digunakan dalam menjalankan segala kegiatan yang
dilakukan berasal dari donatur atau sumbangan dari orang-orang yang ingin
membantu sesamanya. Tujuan organisasi nirlaba yaitu untuk membantu masyarakat
luas yang tidak mampu khususnya dalam hal ekonomi.
Organisasi nirlaba
pada prinsipnya adalah alat untuk mencapai tujuan (aktualisasi filosofi) dari
sekelompok orang yang memilikinya. Karena itu bukan tidak mungkin diantara
lembaga yang satu dengan yang lain memiliki filosofi (pandangan hidup) yang
berbeda, maka operasionalisasi dari filosofi tersebut kemungkinan juga akan
berbeda. Karena filosofi yang dimiliki organisasi nirlaba sangat tergantung
dari sejarah yang pernah dilaluinya dan lingkungan poleksosbud (politik,
ekonomi, sosial dan budaya) tempat organisasi nirlaba itu ada.
Definisi Organisasi Nirlaba
Organisasi nirlaba atau
organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk
mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik perhatian publik untuk suatu
tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat
mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri,
derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan
masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh,
asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas
pemerintah.
Perbedaan organisasi
nirlaba dengan organisasi laba
Banyak hal yang
membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya (laba). Dalam
hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba,
apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas
memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi
nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba
yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan
usahanya. Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas
siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur
Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan.
Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi.
Organisasi nirlaba,
non-profit, membutuhkan pengelolaan yang berbeda dengan organisasi profit dan
pemerintahan. Pengelolaan organisasi nirlaba dan kriteria-kriteria pencapaian
kinerja organisasi tidak berdasar pada pertimbangan ekonomi semata, tetapi
sejauhmana masyarakat yang dilayaninya diberdayakan sesuai dengan konteks hidup
dan potensi-potensi kemanusiaannya. Sifat sosial dan kemanusiaan sejati
merupakan ciri khas pelayanan organisasi-organisasi nirlaba. Manusia menjadi
pusat sekaligus agen perubahan dan pembaruan masyarakat untuk mengurangi
kemiskinan, menciptakan kesejahteraan, kesetaraan gender, keadilan, dan
kedamaian, bebas dari konfilk dan kekerasan. Kesalahan dan kurang pengetahuan
dalam mengelola organisasi nirlaba, justru akan menjebak masyarakat hidup dalam
kemiskinan, ketidakberdayaan, ketidaksetaraan gender, konflik dan kekerasan
sosial. Pengelolaan organisasi nirlaba, membutuhkan kepedulian dan integritas
pribadi dan organisasi sebagai agen perubahan masyarakat, serta pemahaman yang
komprehensif dengan memadukan pengalaman-pengalaman konkrit dan teori manajemen
yang handal, unggul dan mumpuni, sebagai hasil dari proses pembelajaran bersama
masyarakat.
Dalam konteks
pembangunan organisasi nirlaba yang unggul, berkelanjutan dan memberikan energi
perubahan dan pembaruan bagi masyarakat, Bernardine R. Wirjana, profesional
dalam bidang pemberdayaan masyarakat, yang selama dua dasawarsa menjadi pelaku
manajemen organisasi nirlaba, mengabadikan proses pembelajaran atas
pengalaman-pengalaman laoangan dan teori-teori manajemen terkini dalam bidang
pemberdayaan masyarakat.
Ciri-Ciri Organisasi Nirlaba
1.
Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapakan
pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber
daya yang diberikan.
2.
Menghasilkan barang dan/ atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau
suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada
para pendiri atau pemilik entitas tersebut.
3.
Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa
kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau
ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi
pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas.
Konsep Dasar Pemikiran Akuntansi
Organisasi Nirlaba
Di Amerika Serikat
(AS), Financial Accounting Standard Board (FASB) telah menyusun tandar untuk
laporan keuangan yang ditujukan bagi para pemilik entitas atau pemegang saham,
kreditor dan pihak lain yang tidak secara aktif terlibat dalam manajemen
entitas bersangkutan, namun mempunyai kepentingan. FASB juga berwenang untuk
menyusun standar akuntansi bagi entitas nirlaba nonpemerintah, sementara US
Government Accountingg Standard Board (GASB) menyusun standar akuntansi dan
pelaporan keuangan untuk pemerintah pusat dan federal AS.
Di Indonesia,
Departemen Keuangan RI membentuk Komite Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah
Pusat dan Daerah. Organisasi penyusun standar untuk pemerintah itu dibangun
terpisah dari FASB di AS atau Komite Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan
Indonesia di Indonesia karena karateristik entitasnya berbeda. Entitas
pemerintah tidak mempunyai pemegang saham atau semacamnya, memberikan pelayanan
pada masyarakat tanpa mengharapkan laba, dan mampu memaksa pembayar pajak untuk
mendukung keuangan pemerintah tanpa peduli bahwa imbalan bagi pembayar pajak
tersebut memadai atau tidak memadai.
International
Federation og Accountant (IFAC) membentuk IFAC Public Sector Committee (PSC)
yang bertugas menyusun International Public Sector Accounting Standartd
(IPSAS). Istilah Public Sector di sini berarti pemerintah nasional, pemerintah
regional (misalnya Negara bagian, daerah otonom, provinsi, daerah istimewa),
pemerintah local (misalnya kota mandiri), dan entitas pemerintah terkait
(misalnya perusahaan Negara, komisi khusus). Dengan demikian PSC tidak menyusun
standar akuntansi sector public nonpemerintah.
Pelatihan Keuangan untuk Pengelola
Keuangan Organisasi Nirlaba
Organisasi Nirlaba di
Indonesia saat ini masih cenderung menekankan pada prioritas kualitas program
dan tidak terlalu memperhatikan pentingnya sistem pengelolaan keuangan. Padahal
sistem pengelolaan keuangan yang baik diyakini merupakan salah satu indikator
utama akuntabilitas dan transparansi sebuah lembaga. Pengetahuan dari staff
keuangan mengenai pengelolaan keuangan organisasi nirlaba masih sangat minimal.
Padahal untuk membangun sistem pengelolaan keuangan yang handal dibutuhkan
pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman yang cukup.
Penabulu menghadirkan
Pelatihan keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas keuangan organisasi nirlaba melalui penguatan kapasitas dalam
bidang pengelolaan keuangan.
Peserta pelatihan
memahami sistem pengendalian internal sebagai bagian dari usaha meningkatkan
efektivitas dan efisiensi kerja lembaga. Peserta dapat melakukan administrasi
keuangan organisasi nirlaba dan membuat laporan keuangan organisasi sesuai
dengan ketentuan dalam PSAK 45.
Pajak bagi organisasi
nirlaba
Banyak yang bertanya,
apakah organisasi nirlaba, yang mana mereka tidak mengambil keuntungan dari
apapun, akan dikenakan pajak? Sebagai entitas atau lembaga, maka organisasi
nirlaba merupakan subyek pajak. Artinya, seluruh kewajiban subyek pajak harus
dilakukan tanpa terkecuali. Akan tetapi, tidak semua penghasilan yang diperoleh
yayasan merupakan obyek pajak.
Pemerintah Indonesia memperhatikan bahwa badan sosial
bukan bergerak untuk mencari laba, sehingga pendapatannya diklasifikasikan atas
pendapatan yang obyek pajak dan bukan obyek pajak. Namun di banyak negara,
organisasi nirlaba boleh melamar status sebagai bebas pajak, sehingga dengan
demikian mereka akan terbebas dari pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya
Organisasi nirlaba di
beberapa negara
1.
Indonesia
Di Indonesia, organisasi nirlaba telah
berkembang cukup pesat, terutama di bidang keagamaan serta advokasi. Selain
itu, dibidang pendidikan kini juga mulai berkembang, seperti yang dilakukan
oleh Internews Indonesia, dimana mereka melakukan
bimbingan bagi para jurnalis.
2.
Amerika Serikat
Perkembangan organisasi
nirlaba di Amerika Serikat
telah sangat jauh lebih maju dibanding Indonesia, terutama dalam bidang
keagamaan. Amandemen Pertama Amerika Serikat menjamin kebebasan beragama bagi
masyarakatnya. Bagaimanapun, organisasi nirlaba relijius seperti gereja, tunduk
kepada lebih sedikit sistem pelaporan pemerintah pusat dibanding dengan banyak
organisasi lain.[3] Dalam hal perpajakan, organisasi
nirlaba relijius di Amerika Serikat juga dikecualikan dari beberapa pemeriksaan
ataupun peraturan, yang membedakannya dengan organisasi non relijius.[4]
3.
Kanada
Di Kanada, organisasi nirlaba yang mengambil format derma
biasanya harus dicatatkan di dalam Agen Pendapatan Kanada (Canada Revenue
Agency).
4.
Kerajaan Inggris
Di Inggris dan Wales,
organisasi nirlaba yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di
dalam Komisi Pengawasan Derma. Di Skotlandia, Kantor Pengatur Derma
Skotlandia juga melayani fungsi yang sama. Berbeda dengan organisasi nirlaba di
Amerika Serikat, seperti serikat buruh,
biasanya tunduk kepada peraturan yang terpisah, dan tidak begitu dihormati
sebagaimana halnya derma dalam hal pengertian teknis.
Keadaan Organissai Nirlaba di Indonesia
Menurut Wikipedia
Indonesia, organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu
organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam
menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada
perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi
nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik
publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan,
organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut
riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.
Karakter dan tujuan
dari organisasi non profit menjadi jelas terlihat ketika dibandingkan dengan
organisasi profit. Organisasi non profit berdiri untuk mewujudkan perubahan
pada individu atau komunitas, sedangkan organisasi profit sesuai dengan namanya
jelas-jelas bertujuan untuk mencari keuntungan. Organisasi nonprofit menjadikan
sumber daya manusia sebagai asset yang paling berharga, karena semua aktivitas
organisasi ini pada dasarnya adalah dari, oleh dan untuk manusia.
Organisasi profit
memiliki kepentingan yang besar terhadap berkembangnya organisasi nirlaba. Dari
onganisasi inilah sumber daya manusia yang handal terlahir, memiliki daya saing
yang tinggi, aspek kepemimpinan, serta sigap menghadapi perubahan. Hampir
diseluruh dunia ini, organisasi nirlaba merupakan agen perubahan terhadap
tatanan hidup suatu komunitas yang lebih baik. Daya jelajah mereka menyentuh
pelosok dunia yang bahkan tidak bisa terlayani oleh organisasi pemerintah. Kita
telah saksikan sendiri, bagaimana efektifnya daya jelajah organisasi nirlaba
ketika terjdi bencana tsunami di Aceh, ratusan organisasi nirlaba dari seluruh
dunia seakan berlomba membuat prestasi tehadap proyek kemanusiaan bagi
masyarakat Aceh. Organisasi profit juga mendapatkan keuntungan langsung dengan
majunya komunitas, mereka mendapatkan market yang terus bertumbuh karena daya
beli komunitas yang kian hari kian berkembang atas pembinaan organisasi
nirlaba.
Di Indonesia, sebagian
besar organisasi non profit dalam keadaan lesu darah. Mereka sesuai dengan
namanya kebanyakan miskin dana. Perbedaan mencolok terlihat dengan organisasi
non profit yang memiliki induk di luar negeri. Kondisi ini sudah pasti memberi
pengaruh terhadap quantitas dan qualitas dari gerak roda
organisasi. Seharusnya organisasi non profit tidak jauh beda dengan organisasi
profit, harus memiliki mission statement yang jelas, fokus dan aplikatif.
Pernyataan misi organisasi sebaiknya sederhana dan mudah dipahami oleh stake
holder organisasi. Kelemahan dari organisasi nirlaba Indonesia adalah tidak
fokusnya misi. Sering misi dibuat dengan pilihan kata yang mengambang dan dapat
multitafsir. Kalau kita sortir berdasarkan kata, maka kata yang paling banyak
muncul barangkali kata sejahtera, adil, merata, berkesinambungan. Misi ini
selanjutnya diterjemahkan kedalam sasaran-sasaran yang biasanya akan menjadi
makin meluas dan tidak fokus. Kondisi ini juga berimbas pada rancangan struktur
organisasi nirlaba Indonesia. Struktur organisasinya memasukkan semua bidang,
rata-rata memiliki lebih dari 20 bidang. Banyak yang masih mengadaptasi organisasi
politik karena dijaman orde baru hampir semua organisasi nonprofit yang berdiri
menjadi underbow partai Golkar.
Masyarakat sekarang ini
sudah dengan mudah mengakses informasi dari seluruh penjuru dunia, mereka juga
dengan mudah menjalin komunikasi serta menjadi anggota organisasi nirlaba
asing. Disamping itu, komunitas yang tumbuh dan berkembang di dunia maya
sendiri, telah menarik populasi yang sangat besar. Makin hari, organisasi
konvensional makin ditinggalkan, yang dapat berkompetisi kedepan hanyalah
organisasi yang mampu mengkombinasikan aktivitasnya dengan teknologi
informasi. Kepemimpinan di seluruh organisasi memegang peranan yang vital,
demikian pula dalam organisasi nirlaba. Kriteria pemimpin organisasi nirlaba
yang paling utama adalah memiliki kemauan. Dalam konteks ini, pemimpin harus
memiliki niat dan bukan dipaksa oleh orang lain. Dengan memiliki kemauan,
otomatis akan memiliki pandangan terhadap apa saja yang harus dikerjakan
dikemudian hari, serta mengetahui konsekwensi atas pengorbanan yang harus
dijalani sebagai pemimpin organisasi nirlaba. Kriteria kedua adalah memiliki
kapasitas untuk mendengar dan menyelesaikan permasalahan. Mendengar merupakan
kriteria yang penting bagi pemimpin dalam organisasi nirlaba karena pemimpin
akan selalu berinteraksi dengan banyak orang, mulai dari para relawan sampai
dengan orang-orang yang menjadi objek dari organisasi. Kriteria ketiga adalah
memiliki kemampuan mengkader. Dengan mengkader maka keberlangsungan organisasi
akan dapat terjamin. Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang bukan menghambat
kemunculan kader-kader yang lebih muda, tetapi justru memberi inspirasi dan
motivasi bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang. Sesungguhnya pemimpin yang
berhasil mengkader adalah pemimpin yang berhasil membesarkan namanya sendiri
secara tidak langsung. Kriteria keempat adalah memiliki kemampuan dalam hal
pengumpulan dana. Hal ini sangat terkait dengan kemampuan determinasi serta
kecerdasan pemimpin dalam merajut relasi antara donatur, volunteer dan masyarakat.
Organisasi nirlaba telah banyak yang mengaplikasikan kriteria-kriteria tersebut
untuk memilih pemimpinnya. Tapi sayang karena belum memiliki managemen
pengumpulan dana yang baik, kriteria kemampuan finansial dari calon pemimpin
sering dikedepankan. Hitler dalam perang dunia pertama menyatakan bahwa
yang paling penting dalam perang adalah uang, yang kedua adalah uang dan yang
ketiga adalah uang. Memang uang penting bagi organisasi non profit, tapi
mengelola organisasi non profit tentunya berbeda dengan mengelola armada
perang. Dalam organisasi non profit, dibutuhkan manajemen pengumpulan dana yang
bersifat jangka panjang. Istilah fund rising di organisasi nirlaba sebenarnya
lebih tepat kalau disebut sebagai fund development. Istilah ini signifikan
karena bukan hanya dana yang menjadi perhatian tetapi juga orang-orang yang
terlibat sebagai donatur dan volunteer juga menjadi perhatian utama untuk
membangun dukungan yang bersifat jangka panjang.
Pentingnya Public Relations Dalam
Organisasi Nirlaba
Karena sifat organisasi
nirlaba yang bersifat mandiri dan sukerela maka PR dalam hal ini harus
menggalakkan kampanye untuk meyakinkan dan membangkitkan kesadaran/tanggung
jawab sosial masyarakat tentang nilai aktivitasnya melalui kampanye yang terus
menerus agar mereka bersedia mendukung (khususnya dana), terlibat dan tetap
percaya dalam program yang dilakukan. Kampanye juga digalakkan dalam
mengembangkan saluran komunikasi dengan publik sehingga dapat menciptakan dan
memelihara iklim yang menguntungkan untuk pengumpulan dana. PR dalam
organisasi nirlaba dituntut untuk mampu membuat program PR seperti : tulisan
(PR writing), buku mini, brosur, naskah pidato (radio/televisi), film. Dengan
menggunakan beragam media komunikasi, misalnya publisitas pers, iklan, pidato
umum, peragaan, pameran, majalah, artikel majalah, kisah, berita. Hal ini
ditujukan untuk memberi informasi dan memotivasi konstituen utama organisasi
(karyawan, sukarelawan) untuk mengabdikan diri mereka dan berkarya secara
produktif untuk mendukung misi, tujuan dan sasaran organisasi. Sama dengan
PR pada organisasi lainnya (Frazier Moore) fungsi PR dalam organisasi nirlaba :
menentukan sikap publik terhadap organisasi (pencitraan), menilai-kesan publik
thd organisasi, mencari apakh publik mengetahui tujuan, pelayanan dan
pelaksanaan organisasi, menentukan kesalahpahaman yang terjadi, melaksanakan
penelitian opini yang sangat penting untuk menyusun kebijaksanaan, perencanaan
dan penilaian efektifitas program humas. Mengidentifikasi publik : anggota
penyumbang/ donatur, pekerja sukarela, pemuka pendapat (Opinion Leader), atau
publik umum.
Contoh Organisasi
Nirlaba
a.
Organisasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat
b.
Yayasan Sosial
c.
Misalnya : Supersemar, Yatim Piatu dsb
d.
Yayasan Dana
misalnya : YDSF, Pundi
Amal SCTV, RCTI Peduli, Dompet Dhu’afa,
e.
Lembaga Advokasi
f.
Misalnya : Kontras, YLKI, Perlindungan kekerasan dalam RT
g.
Balai Keselamatan
h.
Misalnya : Tim SAR
i.
Konservasi lingkungan / satwa
j.
Misalnya : WALHI, Pro Fauna
k.
Rumah Sakit dan Organisasi Kesehatan Masyarakat
l.
Yayasan Kanker Indonesia
m.
PMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar