UNESCO
(merupakan singkatan dari United Nations
Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan
Kebudayaan PBB merupakan badan khusus PBB
yang didirikan pada 1945. Tujuan organisasi
adalah mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar
negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya dalam rangka
meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, HAM, dan kebebasan hakiki.
(Artikel 1 dari konstitusi UNESCO).
UNESCO
memiliki anggota 191 negara. Organisasi ini bermarkas di Paris,
Prancis, dengan 50 kantor wilayah serta beberapa institut dan
pusat di seluruh dunia. UNESCO memiliki lima program utama yang disebarluaskan
melalui: pendidikan, ilmu alam, ilmu sosial & manusia, budaya, serta
komunikasi & informasi. Proyek yang disponsori oleh UNESCO termasuk program
baca-tulis, teknis, dan pelatihan-guru; program ilmu internasional; proyek
sejarah regional dan budaya, promosi keragaman budaya; kerja sama persetujuan internasional untuk mengamankan
warisan budaya dan alam serta memelihara HAM;
dan mencoba untuk memperbaiki perbedaan digital dunia.
Situs Warisan Dunia UNESCO (bahasa Inggris: UNESCO’s World Heritage Sites) adalah
sebuah tempat khusus (misalnya hutan, pegunungan, danau, gurun pasir, bangunan,
kompleks, atau kota) yang telah dinominasikan untuk program Warisan Dunia
internasional yang dikelola UNESCO World Heritage Committee, terdiri dari 21
kelompok (21 state parties) yang dipilih oleh Majelis Umum (General Assembly)
dalam kontrak 4 tahun. Sebuah Situs Warisan Dunia adalah suatu tempat atau
budaya atau benda yang berarti.
Program ini bertujuan
untuk mengkatalog, menamakan, dan melestarikan tempat-tempat yang sangat
penting agar menjadi warisan manusia dunia. Tempat-tempat yang didaftarkan
dapat memperoleh dana dari Dana Warisan Dunia di bawah syarat-syarat tertentu.
Program ini diciptakan melalui Pertemuani Mengenai Pemeliharaan Warisan
Kebudayaan dan Alamiah Dunia yang diikuti di oleh Konferensi Umum UNESCO pada
16 November 1972.
Asal Muasal
Sebelum Pertemuan
Pada tahun 1954, pemerintah mesir memutuskan untuk membuat Bendungan
Besar Aswann (Aswan Dam) sebuah peristiwa yg akan menenggelamkan sebuah
pegunungan yang berisi harta benda dari jaman mesir kuno seperti kuil Abu
Simbel. Kemudian UNESCO meluncurkan kampanye perlindungan secara besar-besar an
diseluruh dunia. Kuil Abu Simbel dan Kuil Philae kemudian diambil alih,
dipindahkan ke tempat yang lebih besar dan dibangun kembali satu demi satu
bagian..
Biaya yg dikeluarkan dalam proyek ini sebesar US$80juta, sekitar
US$40juta dikumpulkan dari 50 negara. Proyek tersebut dihargai kesuksesanny,
dan dilanjutkan ke proyek penyelamatan lainnya, menyelamatan Venice dan
danaunya di Italy, Kuil Mohenjo-daro di Pakistan, dan Candi Borobudur di
Indonesia. UNESCO lalu bergabung dgn dewan international bagian situs dan
monumental (International Council on Monuments and Sites) sebuah draft
pertemuan untuk melindungi budaya-budaya kemanusiaan.
Pertemuan dan Latar Belakang
Amerika kemudian mengajukan pertemuan untuk menggabungkan perlindungan
alam dengan budaya. Sebuah pertemuan di White House pada tahun 1965 yang
dijuluki World Heritage Trust(Pertanggung jawaban terhadap Warisan Dunia)
“untuk melindungi keagungan dan keindahan alam dan situs sejarah dunia untuk
masa kini dan masa depan untuk seluruh warga dunia”. Kemudian, dikembangkanlah
suatu organisasi bernama International Union for Conservation of Nature pada
waktu yang sama pada tahun 1968, dan mereka diperkenalkan pada tahun 1972 saat
konferensi Lingkungan Manusia PBB di Stockholm.
Sebuah perjanjian disetujui oleh semua anggota, dan Pertemuan Mengenai
Perlindungan Budaya Dunia dan Warisan Alam dipakai dalam Konferensi Umum oleh
UNESCO pada tanggal 16 November 1972.
Terhitung 2004,
sejumlah 788 tempat telah dimasukkan ke dalam daftar Warisan Dunia (611 kebudayaan, 154 alamiah dan 23 campuran di
134 Negara Anggota).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar