Karang Taruna
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Karang Taruna
adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan
wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar
kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat
khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas
sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah
pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan
kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang
tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam
yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman
pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur
tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah
mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini
wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta
pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang
akan datang.karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar