23. Perencanaan Strategis (Planning)
Perencanaan
merupakan salah satu empat fungsi manajemen yang penting dan saling
terkait satu sama lain. Berbicara tentang perencanaan, kita dihadapkan
pada pertanyaan apakah suatu rencana berjalan dengan baik atau tidak.
Pertanyaan mendasar ini kiranya aktual diajukan manakala kita melihat
realitas keseharian yang menunjukkan banyaknya kegagalan akibat
perencanaan yang salah dan tidak tepat. Kesalahan perencanaan dapat
berada pada awal perencanaan itu sendiri ataupun pada saat proses
perencanaan itu berlangsung.
Banyak
perencanaan pemerintah yang gagal gara-gara apa yang direncanakan
tersebut tidak mempunyai pijakan yang relevan dengan kondisi sosial budaya
masyarakat. Bahkan kadang-kadang alih – alih prrgram yang dilaksanakan
dapat memberdayakan masyarakat, akan tetapi pada akhirnya ternyata malah
menciptakan ketergantungan masyarakat kepada pemerintah. Artinya
pemerintah selalu memberikan ikan, bukan kail seperti yang sering
disampaikan oleh beberapa pakar. Melihat kenyataan ini, timbul tanda tanya besar bagi perencana, kenapa hal ini terjadi. Tulisan singkat ini berusaha mendeskripsiklan kajian perencanaan dalam perspektif yang mendasar berkaitan dengan filosofi , tujuan dan proses perencanaan tanpa pretensi dapat menjelaskan semuanya.
FILOSOFI PERENCANAAN
Mengawali
uraian tentang filosofi perencanaan, salah hal yang penting dikemukakan
adalah definisi tentang terminologi filosofi dan perencanaan. Terbayang
dalam pikiran kita, bahwa term filosofi merupakan derivasi dari kata
filksafat. Secara harfiah (etismologi) filsafat perencaan
terdiri dari dua filosofi atau filsafat dan perencanaan yang mengandung
satu pengertian . Filosofi atau filsafat berasal dari kata Yunani yaitu :
Philisophia” yang terdiri dari kata Fhilein , Philos atau philea yang
berarti “ cinta “ dan kata “ Sophia” berarti kebijaksanaan atau kearifan
( Dardini 1986 : 9).
Menurut
isinya, filsafat mempelajari metodologi , hakekat kebenaran dari segala
sesuatu yang ada (ontologi) dan nilai – nilai (aksiologi) dari segala
sesuatu hal ihwal terutama tentang manusia dan cita-citanya ,
lingkungannya , agamanya , kehidupannya , ideologinya , hakekat dirinya
dan lain-lain sebagainya (A.R.Tahir (1992)).
Sedangkan Perencanaan menurut Abe (2001, 43) tidak lain dari susunan (rumusan) sistematik mengenai langkah (tindakan-tindakan)
yang akan dilakukan di masa depan, dengan didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan yang seksama atas potensi, faktor-faktor
eksternal dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka mencapai
suatu tujuan tertentu. Dalam pengertian ini, termuat hal-hal yang
merupakan prinsip perencanaan, yakni : (1) apa yang akan dilakukan, yang
merupakan jabaran dari visi dan misi; (2) bagaimana mencapai hal
tersebut; (3) siapa yang akan melakukan; (4) lokasi aktivitas; (5) kapan
akan dilakukan, berapa lama; dan (6) sumber daya yang dibutuhkan.
Bersesuaian
dengan pendapat di atas, Tjokroamidjojo (1992, 12) mendefinisikan
perencanaan sebagai suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya (maximum output)
dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif.
Selanjutnya dikatakan bahwa perencanaan merupakan penentuan tujuan yang
akan dicapai atau yang akan dilakukan, bagaimana, bilamana dan oleh
siapa.
Dengan
demikian, menurut Tjokroamidjojo (1992, 14) terdapat 5 (lima) hal pokok
yang perlu diketahui dalam perencanaan ataupun perencanaan pembangunan,
yakni :
· Permasalahan-permasalahan
pembangunan suatu negara/masyarakat yang dikaitkan dengan sumber-sumber
pembangunan yang dapat diusahakan, dalam hal ini sumber-sumber daya
ekonomi dan sumber-sumber daya lainnya.
· Tujuan serta sasaran yang ingin dicapai.
· Kebijaksanaan
dan cara untuk mencapai tujuan dan sasaran rencana dengan melihat
penggunaan sumber-sumbernya dan pemilihan alternatif-alternatifnya yang
terbaik.
· Penterjemahan dalam program-program atau kegiatan-kegiatan usaha yang konkrit.
· Jangka waktu pencapaian tujuan.
Perencanaan
adalah merumuskan tujuan usaha , produsen , metode dan jawdal
pelaksanaannya di dalamnya termasuk ramalan tentang kondisi di masa yang
akan datang dan perkiraan akibat dari rencana terhadap kondisi
tersebut. Dengan demikian maka perencanaan adalah penentuan tujuan yang
akan dicapai atau yang akan dilakukan , bagaimana , bilamana dan oleh
siapa (Aji dan Sirait , 1982).
Jadi
, hakekat dari pengertian filosofi / filsafat dan perencanaan diatas
maka dengan demikian filsafat perencanaan dapat dirumuskan bahwa
filsafat perencanaan adalah suatu studi tentang prinsip-prinsip dalam
proses dan mekanisme perencanaaan secara radikal (mendalam), ekspansif (luas) , dan integral (menyeluruh) berdasarkan filsafat antologis , epistemologis dan aksiologis.
Untuk
mempelajari filsafat perencanaan sangat bermanfaat bagi aparat
perencana yang berperan sebagai penyusun perencanaan baik di tingkat
pusat , daerah , bahkan pada tingkat paling bawah yaitu desa /
kelurahan. Manfaat yang dapat diperoleh dalam mempelajari filsafat
perencanaan :
- Dapat menjadi perencana yang bermoral dan bijaksana. Dengan demikian ia akan terhindar dari segala penyelewengan-penyelewengan yang dapat menimbulkan perencanaan yang dwifungsional.
- Mencegah terjadinya pemborosan anggaran sebagai akibat dari penyalahgunaan perencanaan pembangunan.
- Agar proses perencanaan dapat dilaksanakan secara partisipatif.
- Agar hasil dari proses perncanaan yaitu penetapan APBD dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada lingkungan.
- Memberi inspirasi yang luhur bagi pimpinan perncana baik dipusat maupun didaerah dapat menjalankan kepemimpinannya berdasarkan nilai-nilai luhur sesuai nilai-nilai budaya sendiri.
- Dapat berfungsi sebagai kontrol dan mencegah prilaku pejabat yang tercela.
- Dengan demikian para perencana diharapkan menjadi “insan perencana paripurna”.
Selanjutnya
Perencanaan menurut Piran Wiroatmodjo dkk (2001 ; 38) memiliki
kedudukan yang sangat penting di dalam pembangunan daerah. Perencanaan
yang baik menjadikan kegiatan pembangunan daerah :
1. Dilaksanakan secara sistematis, terarah sesuai dengan tujuan pembangunan dan berkelanjutan.
2. Lebih efisien di dalam penggunaan dana, tenaga dan sumber daya yang lain pada setiap kegiatan.
3. Lebih
tepat guna bagi peningkatan kesejahteraan daerah dan pemeliharaan
lingkungan serta sumber daya yang lain untuk tetap mendukung
kesejahteraan.
4. Memiliki dasar-dasar untuk pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan.
5. Memiliki sarana untuk mencatat dan menilai pelaksanaan dan manfaat kegiatan pembangunan daerah.
Perencanaan
tidak berarti hanya pembuatan proyek-proyek atau pengesahan usulan
proyek atau kegiatan, dan juga bukan hanya untuk membagi-bagi dana dan
sarana yang disediakan untuk pembangunan daerah.
Secara
teknis, perencanaan pembangunan daerah menurut Piran Wiroatmodjo dkk (
2001 ; 42 ), terdiri atas kegiatan-kegiatan yang dapat dikelompokkan menjadi unsur-unsur perencanaan sebagai berikut :
1. Persiapan Perencanaan.
2. Pengumpulan dan analisis data.
3. Penentuan hasil yang diharapkan dari pembangunan daerah secara keseluruhan (visi pembangunan total).
4. Penentuan Strategi pembangunan daerah.
5. Penentuan sasaran-sasaran pada setiap sector pembangunan.
6. Penentuan strategi pelaksanaan untuk mencapai hasil yang diharapkan pada setiap sasaran pada setiap sector.
7. Penentuan
tahapan-tahapan pembangunan dan hasil yang ingin dicapai pada setiap
tahapan pelaksanaan (visi temporal) baik secara keseluruhan maupun pada
setiap sector.
8. Penentuan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan disertai urutan prioritas pelaksanaan pada setiap sector.
9. Penyusunan rencana pembangunan daerah.
10. Penetapan
rencana pembangunan daerah dalam peraturan daerah (PERDA) menjadi
Program Pembangunan daerah (PROPEDA) dan penjabaran untuk
pelaksanaannya.
Tujuan
filsafat perencanaan diharapkan akan dapat menguraikan hakekat
kebenaran dari segala sesuatu yang ada ( entologi) dan nilai-nilai
(aksiologi) yang akan terjadi di dallam perencanaan.
Filsafat perencanaan juga diharapkan akan dapat menguraikan beberapa
komponen penting dalam sebuah perncanaan yakni : tujuan apa yang hendak
dicapai, kegiatan tindakan-tindakan untuk merealisasikan tujuan dan
waktu kapan, bilamana tindakan tersebut hendak dilakukan. Kerangka pikir
dari filosofi perencanaan dapat dirumuskan sebagai berikut :
· Strategi perencanaan adalah untuk membentuk/membuat suatu konsep/konteks untuk keputusan dalam kelembagaan.
· Tujuan dan proses perencanaan adalah untuk merumuskan arah pelembagaan dan berusaha untuk lebih baik.
· Hasil yang diinginkan dari proses perencanaan adalah untuk menyajikan suatu dokumen yang penting , berguna bagi semua orang.
Filosofi
perencanaan sebagai perencanaan strategis mengandung visi , misi ,
tujuan , sasaran , kebijakan , program dan kegiatan yang realitas dengan
mengantisipasi perkembangan masa depan.
Type/Jenis Perencanaan
Ada dua tipe dasar perencanaan dasar yaitu (James Af Stoner dan R . Edward Freeman, 1994) :
- Perencanan strategis, perencanaan yang dilakukan oleh para manajer puncak dan menengah untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih luas, dan
- Perencanaan operasional , perencanaan yang memperlihatkan bagaimana perencanan strategis akan diimplementasikan dalam kegiatan sehari – hari.
Dalam memperkenalkan konsep tentang perencanaan, John S. Westren menyebutkan beberapa perencanaan yang mempunyai dimensi strategis menyangkut koneksitas objek tersebut dengan objek yang lain, yaitu :
a. Perencanaan Tata Guna Lahan ( Perencanaan Land – Use )
Istilah
Land – Use (Tata Guna Lahan) pertama kali berasal dari Inggris oleh
Ebenezer Howard dengan kota pergerakan yaitu pertanian (kebun) .
Perencanaan Tata Guna Lahan mempunyai tiga ciri utama yaitu area
pekerjaan , area pemanfaatan dan area hubungan masyarakat. Tetapi telah
terdapat modifikasi dan sudut pandang yang berbeda yaitu : pengaturan
penggunaan tanah adalah dasar dari semua , selain itu berasal dari paham
yang menganut marxisme sebagai dasar yang menghubungkan suatu
argumentasi
b.Perencanaan Transportasi
Perencanaan
Transportasi lekat hubungannya dengan perencanaan tata guna lahan.
Istilah perencanaan transportasi berasal dari Amerika. Perencanaan
transportasi muncul ketika kota besar di negara tersebut mengalami
permasalahan yang buntu yaitu ketika masalah transportasi diperhadapkan
dengan pembebasan tanah. Tetapi menurut (1966) hal tersebut dapat
menyelsaikan permasalahan dengan adanya ketetapan fasilitas yang mampu
mengakomodasi suatu perjalanan ke masa depan dan diharapkan dapat
memelihara dan memberi harapan dalam pengembangan kota besar tersebut.
Tujuan perencanaan transportasi yang utama adalah untuk menentukan
penempatan jalan untuk kendaraan cepat dan revitalisasi pemindahan
sebagai bagian dari suatu strategi transportasi yang menyeluruh dan
dapat melayani kota besar dan bagian pinggiran kota.
c. Perencanaan Sosial
Sejumlah
pelopor dari sosiologi Amerika ikut dilibatkan dalam tindakan untuk
menyelesaikan issu sosial di negara tersebut terutama dalam pergerakan
perubahan sebagai rencana pembangunan kota, rekreasi publik , dan
kesehatan masyarakat.Tetapi setelah pergerakan perubahan terjadi posisi
sarjana sosialogi digantikan oleh para profesional (Insinyur).
Perencanaan sosial dari suatu tinjauan ulang memiliki pengertian sebagai
berikut menurut Mayer (1972) bahwa salah satu dari tiga tema dasar
memberikan pendapat yang paling konseptual. Yang pertama mempunyai
kaitan dengan ketentuan efisiensi tentang jasa terorganisir ke individu
untuk membantu mereka memberdayakan efisiensi dalam lingkungan atau
hambatan terhadap kemajuan dalam sistem ini. Yang kedua bertalian dengan
pengintegrasian dari semua program dan merancang mengembangkan
kehidupan kota besar dengan pertimbangan menyangkut peningkatan
kesejahteraan penduduk , dan yang ketiga adalah menggunakan tekanan dan
pengendalian terhadap distribusi sumberdaya.
d. Perencanaan Ekonomi
Mitchell
(1966) menegaskan bahwa obyek dari perencanaan ekonomi adalah
menggunakan sumberdaya bangsa dengan sebaik mungkin. Istilah dari
perencanaan ekonomi telah digunakan pertama kali di Uni Soviet tahun
1928. Tidak lama setelah perang dunia perencanaan ekonomi sudah dianut
oleh negara – negara lain karena prinsip dasarnya sangat luas dan mudah.
Hal-hal yang perlu diutamakan dari semua perencanaan ekonomi adalah
suatu pernyataan dalam istilah yang kuantitatif dari suatu pemerintahan
yang tertarik tentang ukuran dan karakter dari sejumlah bagian yang
menyangkut output ekonomi dari suatu negeri dan sumberdaya yang
diharapkan dapat digunakan dalam produksi.
2. PANDANGAN UMUM (GENERAL OBJECTIVES)
Sebelumnya
banyak dari rencana dan perencanaan dibuat sebagai suatu keperluan ,
baik secara sosial maupun ekonomi . Tujuan utama dari catatan ini yaitu
adanya pertimbangan yang disebabkan oleh dua pemikiran : 1) menyangkut
lingkungan dimana masyarakat tinggal (Beer 1975 : Emery 1974). 2)
kepercayaan terhadap tindakan manusia yang rasional dalam meningkatkan
kondisi kehidupan (Ozbekhan 1968).
Perencanaan
adalah suatu format yang diintervensi dengan tujuan mempengaruhi
perubahan struktur sosial yang secara sadar dan masuk akal untuk
dilakukan . Segi pandangan ini serupa dengan yang dikemukakan
oleh Faludi (1973) yang mengakui bahwa Perencanaan merupakan suatu
tindakan dengan kepuasan diri seseorang untuk menyajikan pilihan dalam
suatu format dari akibat proses perencanaan yang masuk akal dan
benar-benar memiliki kasus. Pandangan perencanaan ini serupa di dalam
konteks yang berbeda dengan sistem operasional riset. Quade (1968)
menggambarkan dengan analisa sistem yaitu suatu pendekatan sistematis
untuk membantu pembuat keputusan dengan menyelidiki semua masalah ,
mencari sampai dapat sasaran dan beberapa alternatif tindakan. Pandangan
lain mengemukakan bahwa perencanaan merupakan aktivitas yang tujuan
utamanya mengarah untuk memproduksi perubahan terhadap sikap dan prilaku
individu. Roger Everett (1962) membicarakan tentang “Difusi Inovasi”
dalam konteks ini telah menguji beberapa cara yang inovatif seperti
gagasan baru dan praktek yang diadopsi oleh komunitas atau kelompok yang
berbeda. Disini perhatian terpusat pada perubahan di dalam pola sosial
tradisional.
Sehingga
sampailah pada pertanyaan yang menyangkut struktur strategi
perencanaan. Tetapi barangkali secara realitas adalah bagaimana cara mengembangkan
struktur tersebut dan dapat diambil beberapa konsep tentang perencanaan
dalam mencapai sasaran perencanaan yaitu :
- Menetapkan kerangka kerja untuk tindakan dasar masa depan diatas kepentingan masyarakat.
- Menyiapkan visi terpadu untuk mengorganisir.
- Menyiapkan suatu alat ukur yang layak dan akurat serta menetapkan target yang dievaluasi .
· Mengurangi dan merespon dari kebutuhan masyarakat dan pemilik lain.
· Lebih fleksibel dan mudah diperbaharui.
· Lebih mudah dimengerti oleh masyarakat dan lebih sangat berarti jika dihubungkan dengan operasional perencanaan dan keuangan.
Dengan
memperkenalkan konsep perencanaan ini struktur bisa terbentuk baik
dalam skala ukuran besar maupun kecil sehingga menghasilkan perubahan
dalam kehidupan masyarakat.
3. PROSES PERENCANAAN
Proses
perencanaan dalam manajemen merupakan aktivitas yang berusaha
memikirkan apa saja yang akan dikerjakannya, berapa ukuran dan
jumlahnya, siapa saja yang akan melaksanakan dan mengendalikannya agar
tujuan organisasi dapat tercapai. Gagasan mengenai perencanaan pada
awalnya berkembang dari pemikiran ekonomi yang didasarkan pada masalah
kebutuhan, yakni bagaimana pengaturan sumber-sumber yang terbatas dari
suatu kebutuhan yang besar, luas dan terus berkembang. Dalam konteks ini
termuat dimensi kalkulasi, prediksi dan pengaturan.
Tahap
implementasi sebagai salah satu bagian dalam proses perencanaan
merupakan pelaksanaan terhadap suatu kebijakan yang telah diambil (diputuskan) dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia (manusia dan finansial) oleh unit-unit administrasi. Kamus Webster (Wahab, 2001; 64), merumuskan bahwa mengimplementasikan (to implement) diartikan sebagai menyediakan sarana untuk melaksanakan sesuatu (to provide the means for carrying out), menimbulkan dampak/akibat terhadap sesuatu (to give practical effect to).
Sedangkan Meter dan Horn (Wahab, 2001 ; 65) merumuskan proses
implementasi sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh
individu-individu/pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau
swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah
digariskan dalam keputusan kebijaksanaan (those actions by public or
private individuals (or groups)that are directed at the achievement of
objectives seth for in prior policy decisions).
Menurut Thompson dan Strickland (1996) ada banyak pendekatan dalam melakukan perencanaan, yaitu:
1. The
Master Strategist Approach, dimana proses perencanaan sangat didominasi
oleh satu orang yang disebut sebagai ahli strategi. Perencanaan ini
sesuai untuk organisasi yang masih bersifat sederhana dengan banyak staf
karyawan yang masih belum siap untuk melakukan perencanaan.
2.
The Delegate it to others, pendekatan dimana pemimpin cenderung untuk
melemparkan pekerjaan perencanaan kepada level manajemen dibawahnya.
Biasanya pemimpin yang melakukan hal ini kurang menguasai bidang usaha
yang dipimpinnya.
3.
Model collaborative approach yang merupakan kerja dari seluruh anggota
organisasi. Pendekatan ini akan memberdayakan anggota organisasi pada
level menengah dan bawah, serta selaras dengan kepentingan dan keinginan
pimpinan.
4.
The Champion approach, cara pembuatan perencanaan usaha yang biasanya
dilakukan pada organisasi yang terdiversifikasi dan berskala besar,
dimana pimpinan puncak tinggal melakukan koreksi dan evaluasi dari
perencanaan yang diajukan oleh unit bisnis-unit bisnisnya.
Penentuan
pendekatan dalam proses perencanaan strategis merupakan langkah awal
yang penting dan menentukan untuk peluang diterapkannya strategi yang
akan direncanakan. Pemilihan pendekatan ini sangatlah ditentukan oleh
sifat dan skala organisasi, model dan kompetensi kepemimpinan, serta
kapasitas dan kemampuan staf organisasi untuk melakukan perencanaan.
Setelah melakukan perencanaan usaha, maka langkah penting selanjutnya
adalah bagaimana mengimplementasikan rencana usaha.
.Mengadaptasi
pemikiran Thompson dan Strickland, di Indonesia dalam merencanakan
pembangunan dapat dikategorikan kedalam perencanaan Model collaborative
approach atau perencanaan partisipatif, dimana semua unsur masyarakat
diharapkan terlibat aktif baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan
pembangunan. Model ini menjadi acuan dalam proses-proses pembangunan
karena lebih sesuai dengan kultur Indonesia dimana sistem kekerabatan,
gotong royong dan musyawarah merupakan bagian integral dari kehidupan
sosial. Dari model perencanan yang melibatkan partisipasi masyarakat ini ada banyak manfaat yang dapat dipetik yaitu :
§ Tahap Perencanan melahirkan Sense of identification
§ Tahap implementasi melahirkan sense of integrity (rasa kesatuan, kebersamaan, kekeluargaan, kegotongroyongan)
§ Tahap pemanfaatan hasil melahirkan sense of belonging (rasa memiliki)
§ Tahap
evaluasi melahirkan sense of responsibility (rsa ikut bertanggung jawab
terhadap hasil-hasil pembangunan yang termanifestasi dalam bentuk
pengawasan secara berlanjut).
Adapun strategi pengembangan partisipasi meliputi :
§ Strategi penyadaran masyarakat (dari sisis peranan aparat pemerintah local)
§ Rencana
pembangunan harus disesain dalam skala kecil, dalam skala organisasi
pelaksana kecil, wilayah operasinya kecil, target penerima manfaat
kecil.
§ Berdimensi self-help (menolong diri sendiri)
Lima tahap dalam metode perencanaan partisipatif :
1. Pengumpulan, analisis dan interpretasi data.
Prisnsip-prinsip pengumpulan data :
§ Pengumpulan data dilakukan oleh anggota masyarakat
§ Data minimal harus menjadi prinsip
§ Data yang dikumpulkan harus disesuaikan dengan kegiatan yang direncanakan
§ Peralatan
pengumpulan data, format data, bentuk-bentuk survey harus sesesderhana
mungkin agar mudah dipahami dan dapat ditabulasi sendiri oleh anggota
masyarakat
§ Proses pengumpulan data dilakukan dengan cara sukarela (mobilisasi, pelatihan, perencanan dan manajemen)
2. Identifikasi masalah dan kebutuhan, harus diperhatikan :
§ Kebutuhan masyarakat dengan memberikan prioritas kepada kebutuhan kelompok yang lebih dominant (banyak)
§ Kepentingan masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah dan kesediaannya untuk menyediakan sumberdaya.
§ Tahapan (urutan) penyelesaian masalah harus didasarkan kepada jumlah dan besarnya masalah yang dihadapi
§ Keterkaitan
dengan masalah yang satu dengan yang lain karena mungkin masalah yang
satu dipengaruhi atau disebabkan oleh masalah lainnya.
3. Analisis Kesulitan dan Hambatan
ü Strategi
Pembatasan dapat digunakan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan ang
dihadapi, karena strategi ini dapat memformulasikan
kecenderungan-kecenderungan social, ekonomi dan kondisi geografis serta ketersedian sumberdaya.
ü Beberapa hal penting dari suatu strategi adalah :
o Menetapkan
tanggung jawab untuk tugas tertentu dan menentukan jumlah dan
kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan. Jika kualifikasi tenaga yang
dibutuhkan tidak tersedia mak dibentuk pelatihan seseuai dengan
kebutuhan. Memperhatikan kebutuhan tekhnis.
o Paket pelayanan yang dibutuhkan untuk setiap jenis input.
o Melengkapi struktur organisasi dan keterkaitan dengan instansi pemerintah untuk pelaksanaan suatu kegiatan.
o Rencana pelaksanaan yang detail dari setiap aktivitas.
o Menetapkan jumlah dana yang dibutuhkan, sumber-sumber pendanaan (pemerintah, masyarakat, dsb).
o Mendisain system monitoring yang partisipatif.
o Penyusunan kerangka perencanaan pembangunan.
- Penetapan Tujuan :
§ Tujuan ditetapkan berdasarkan hasil kajian tentang masalah yang dihadapi oleh daerah yang bersangkutan.
- Keterkaitan antara tujuan yang berbeda.
- Tujuan yang ditetapkan dapat diterima oleh senua komponen masyarakat.
- Kelayakan
pencapaian tujuan diuji berdasarkan ketersediaan input (tenaga, bahan
baku, pembiayaan dari pemerintah, masyarakat, swasta)
- Jangka waktu pencapaian tujuan harus jelas.
- Lokasinya spesifik
- Menetapkan kelompok sasaran.
5. Kerangka kelembagaan yang dibutuhkan
Sejumlah kelompok silibatkan dalam masyarakat (kolaborasi) :
- Kelembagaan penduduk local
- Pemerintah
- L S M
- Swasta
- Lembaga Internasional
Menurut
Pian Wiroatmodjo dalam kegiatan pembangunan yang dilaksanakan
berdasarkan usulan/aspirasi dari masyarakat, (keterpaduan bottom up –
top down planning) dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
1. Musyawarah pembangunan tingkat desa/kelurahan (Musbangdes).
2. Temu Karya Pembangunan Tingkat Kecamatan.
3. Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) tingkat Kabupaten/Kota.
4. Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) tingkat Propinsi.
5. Konsultasi Regional Pembangunan (Konregbang) sebagai forum kebersamaan antar propinsi pada wilayah regional yang bersangkutan.
6. Konsultasi Nasional Pembangunan (Konasbang) sebagai forum perencanaan pembangunan di Pusat menjelang penyusunan RAPBN.
Dalam
proses ini perlu mendapat perhatian adalah perlunya upaya terus menerus
meningkatkan kualitas bottom up planning. Agar didapat perencanaan yang
mencerminkan kondisi yang ada dan dihadapi oleh masyarakat di tingkat
bawah. Sehingga pada akhirnya nanti pada saatnya pelaksanaan akan
mendapatkan simpati dan pastisipasi masyarakat secara penuh, mengingat
pelaksanaan pembangunan tersebut merupakan hasil aspirasi dan
benar-benar pemecahan permasalahan yang sedang dihadapinya.
Dari
perencanaan yang baik tersebut diharapkan dapat tersaring kebutuhan
masyarakat yang mana yang benar-benar mendapatkan prioritas pemecahan
utama dan mana yang mendapatkan prioritas berikutnya, sehingga dari
perencanaan inilah diharapkan partisipasi masyarakat muncul dan
pemberdayaan sumber daya manusia yang optimal. Pada akhirnya akan
mewujudkan suatu kondisi masyarakat yang madani (Civil Society) seperti
yang dicita-citakan oleh pemerintahan sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar