Agama Dan Pancasila
Agama
menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah sistem atau kepercayaan
atau prinsip kepercayaan kepada tuhan, atau juga disebut dengan nama
dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban
yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Berbicara
mengenai agama adalah mengenai hubungan vertikal antara manusia dengan
tuhannya. Ini mengenai penghambaan manusia terhadap Tuhan yang
diyakininya. Dalam pengertian agama terdapat tiga unsur, yaitu manusia,
pengahambaan, dan tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung
ketiga unsur pengertian pokok tersebut dapat disebut agama.
Agama
sebagai pedoman hidup. Orang-orang yang meyakini suatu agama dengan
meyakini tuhannya hanya dapat mengikuti, meyakini, menjalankan, dan
menjaga apa yang telah ada di dalam agama tersebut tanpa dapat merubah
apa yang telah ada. Hal ini dikarenakan agama dan isinya bersumber dari
tuhan dan bukan merupakan hasil diskusi antara manusia dengan tuhannya.
Pancasila
merupakan sebuah ideologi atau pandangan hidup bagi bangsa Indonesia.
Hal ini menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam setiap segi kehidupan
berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila sebagai ideologi
nasional hanya mengatur hubungan horizontal antara manusia dengan
manusia. Karena sila-silanya mencerminkan kesamaan harkat, derajat dan
martabat setiap warga Negara Indonesia, dan hal itu dapat mempersatukan
seluruh masyarakat Indonesia yang sangat majemuk. Panacasila hanya
dijadikan sebagai ideologi, falsafah, pandangan hidup, dasar Negara, dan
pemersatu Negara Indonesia. Masyarakat Indonesia tidak menghambakan
diri terhadap pancasila. Karena pancasila berasal atau dibuat oleh para
perumusnya dengan kata lain pancasila tidak dirumuskan oleh tuhan.
Pancasila
otoritatif terhadap "dirinya sendiri" bukan “dari dirinya sendiri”,
tetapi dirumuskan dan dikukuhkan oleh yang "diluar dirinya" (para
perumus Pancasila), dan manusia dapat merubah apa yang telah tercantum
di dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, tetapi hal itu
hanya akan menimbulkan ketidakpastian baru, dan bukan tidak mungkin akan
menimbulkan kesalahan yang dapat memecah-belah eksistensi negara
kesatuan republik Indonesia.
Dari
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pancasila tidak dapat
disamakan dengan agama, atau pancasila tidak dapat dianggap sebagai
agama bersama seluruh masyarakat Indonesia. Karena pancasila merupakan
ideologi (ilmu) dan agama merupakan sebuah kepercayaan / keyakinan
(isme). Meskipun keduanya memiliki kesamaan sebagai sebuah pandangan
atau pedoman hidup, namun ada hal-hal mendasar yang membuat pancasila
berbeda dengan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar