- Walaupun secara kelembagaan koperasi memiliki prinsip, fungsi serta ciri-ciri yang berbeda dari bentuk-bentuk perusahaan lainnya, namun pada dasarnya koperasi tetap merupakan sebuah organisasi yang ingin mencapai tujuan-tujuan tertentu. Tujuan kopersasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya, dan kesejahteraan mayarakat pada umumnya.
Untuk mencapai tujuan itu, koperasi tentu perlu dikelola dengan baik. Bahkan karena tujuan-tujuan koperasi tergolong lebih mulia dibandingkan dengan tujuan bentuk-bentuk perusahaan lainnya, maka tidak dapat tidak, koperasi menuntut dilakukannya pengelolaan yang jauh lebih baik pula.
Artikel ini bermaksud mengemukaan pokok-pokok manajemen dan administrasi organisasi koperasi.
Manajemen Koperasi
Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakekat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, yaitu fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi pelaksanaan, dan fungsi pengawasan. Hanya dengan melaksanakan fungsi-funsi manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai tujuan-tujuan mulianya secara efektif. Berikut ini akan kita liaht bagaimana penerapan fungsi-fungsi manajemen tersebut dalam pengelolaan koperasi.
- Fungsi Perencanaan
Pada dasarnya strategi adalah cara-cara yang hendak ditempuh oleh suatu organisasi dalam melaksanakan misi dan mencapai tujuannya. Karena strategi akan merupakan titik tolak bagi sebuah koperasi dalam melakukan perencanaan, maka selain harus mengacu pada tujuan dan misi koperasi itu, penentuan strategi harus mempertimbangkan secara cermat hal-hal sebagai berikut:
(1) Kekuatan-kekuatan internal koperasi;
(2) Kelemahan-kelemahan internal yang dimilikinya;
(3) Kesempatan atau peluang bisis yang yang tersedia;
(4) Hambatan atau kendala bisnis koperasi yang harus dihadapi.
Bertolak dari analisis terhadap hal-hal diatas, barulah ditentukan strategi yang sebaiknya ditempuh untuk melaksanakan misi dan mencapai tujuan koperasi.
- Fungsi Pengorganisasian
- Fungsi Pelaksanaan
- Fungsi Pengawasan
Dalam melaksanakan fungsi kepengawasannya, pengawas koperasi bisa meminta bantuan tenaga ahli untuk megungkapkan terjadinya penyalagunaan wewenang dan atau penyelewengan yang dilakukan oleh pengurus koperasi. Tenaga ahli yang dimaksud disini adalah misalnya akuntan publik. Sebagaimana diketahui, akuntan publik memiliki kecakapan profesional untuk memeriksa kewajaran laporan keuangan yang disampaikan oleh pengurus.
Administrasi Organisasi Koperasi
Administrasi organisasi Koperasi meliputi semua pencatatan yang berkaitan dengan kegiatan organisasi koperasi . Di dalam organisasi koperasi, kegiatan pencatatan antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Keanggotaan
- Kepengurusan
- Raat-rapat anggota dan rapar-rapat pengurus
- Simpanan-simpanan anggota
- Pengawas, dsb
- Buku Daftar Anggota,
- Buku Daftar Pengurus,
- Buku Daftar Anggota Pengawas,
- Buku Notulen Rapat,
- Buku Simpanan Anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar