Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
United Nations Secretariat |
|
---|---|
Org type | Primary Organ |
Head |
Secretary-General of the United Nations
|
Status | Active |
Established | 1945 |
Website | www.un.org/documents/st.htm |
Daftar isi |
Anggota Sekretariat PBB
Aktivitas dari Sekretariat PBB mengikutsertakan sekitar 44.000 pegawai sipil internasional di seluruh dunia dengan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal. Ketentuan dalam menjadi pegawai sipil PBB diatur oleh berbagai mekanisme ujian PBB di penjuru dunia, dengan proses pendaftaran yang sangat kompetitif. Syarat untuk bekerja menjadi anggota atau staf Sekretariat PBB, menurut Piagam PBB termasuk "standar efisiensi, kompetensi dan integritas terbaik". Anggota staf diangkat oleh Sekretaris Jenderal dan ditempatkan dalam badan-badan PBB, serta dapat ditugaskan secara permanen maupun sementara. Dalam rekruitmen staf, keberagaman latar belakang geografis atau kewarganegaraan menjadi salah satu faktor utama untuk mencerminkan cakupan negara anggota PBB.Walaupun dilihat dalam hal kewarganegaraannya, anggota Sekretariat PBB merupakan staf internasional. Piagam PBB menyebutkan bahwa anggota staf bertanggung jawab "hanya kepada organisasi PBB" dan dilarang melakukan suatu aksi maupun memberikan pengaruh yang mencerminkan keterikatan khusus dengan satu pemerintahan atau organisasi di luar PBB.
Bermarkas di New York, Sekretariat PBB ini juga mempunyai beberapa kantor cabang di Addis Ababa, Bangkok, Beirut, Jenewa, Nairobi, Santiago, dan Vienna. Serta banyak kantor-kantor lainnya di seluruh penjuru dunia.
Peran dan Fungsi
Sekretariat PBB adalah bagian yang penting dan mendasar dari PBB, karena bertanggung jawab atas pengaturan agenda dari Sekretaris-Jenderal PBB. Sekretariat juga bertanggung jawab dalam mempublikasikan berbagai perjanjian dan tratat internasional yang telah dibuat oleh PBB. Peran Sekretariat PBB juga bisa berubah sewaktu-waktu bergantung pada agenda PBB yang ada. Sekretariat PBB juga bertugas dalam menjaga kontak dengan media di seluruh dunia untuk mempromosikan kinerja PBB di seluruh dunia. Hal ini biasanya dilakukan melalui pengorganisasi konferensi-konferensi internasional. Sekretariat juga bertanggung jawab dalam penerjemahan dokumen-dokumen ke dalam bahasa-bahasa resmi PBB. Selain itu Sekretariat PBB mengatur penggajian para staf di berbagai badan PBB. Dalam garis besar Sekretariat menjadi tumpuan atau kerangka dalam sistem PBB secara keseluruhan, memungkinkan sistem tersebut untuk bekerja dalam satu kesatuan.Pengorganisasian
Sekretariat PBB dibagi ke dalam berbagai kantor dan departemen, sebagai berikut: Kantor- Kantor Eksekutif Sekretaris Jenderal
- Kantor Pelayanan Pengawasan Internal PBB (OIOS)
- Kantor Urusan Hukum PBB (OLA)
- Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA)
- Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR)
- Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR)
- Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC)
- Kantor Perwakilan Tinggi PBB untuk Negara Terbelakang, Negara Berkembang Terkurung Daratan dan Negara Berkembang Kepulaun Kecil (OHRLLS)
- Departemen Urusan Politik PBB (DPA)
- Departemen Manajemen PBB (DM)
- Departemen Operasi Pemelihara Perdamaian PBB (DPKO)
- Departemen Dukungan Lapangan PBB (DFS)
- Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB (DESA)
- Departemen Manajemen Konferensi dan Majelis Umum DGACM
- Departemen Informasi Publik PBB (DPI)
- Departemen Keselamatan dan Keamanan PBB (UNDSS)
- Kantor PBB di Jenewa (UNOG)
- Kantor PBB di Vienna (UNOV)
- Kantor PBB di Nairobi (UNON)
Sekretaris Jendral
- Trygve Lie, Norwegia (1945-1953)
- Dag Hammarskjöld, Swedia (1953-1961)
- U Thant, Burma (1961-1971)
- Kurt Waldheim, Austria (1972-1981)
- Javier Pérez de Cuéllar, Peru (1982-1991)
- Boutros Boutros-Ghali, Mesir (1992-1996)
- Kofi Annan, Ghana (1997-2006) perkiraan tanggal pensiun
- Ban Ki-moon, Korea Selatan (2006-?)
Fungsi-fungsi sekretaris jendral
- Sebagai kepala administratif dari PBB
- Membawa dihadapan perhatian dewan keamanan setiap persoalan yang menurut pendapatnya membahayakan perdamaian dan keamanan internasional
- Membuat laporan tahunan dan tiap-tiap laporan tambahan yang perlu pada majelis umum mengenai pekerjaan PBB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar