PIK dibangun atas kebijakan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semasa pemerintahan Gubernur Cokropranolo
dengan harapan agar tata ruang industri di Provinsi DKI Jakarta dapat tertata
dengan baik sehingga produk home industri tidak lagi diproduksi di
tengah-tengah pemukiman penduduk.
Saat ini di PIK terdapat
sedikitnya 500 usaha kecil menengah (UKM) yang menghasilkan berbagai produk
seperti garmen, tas, sepatu, asesoris dan berbagai produk siap pakai lainnya.
Tercatat hampir setengah dari industri yang ada di kawasan tersebut memproduksi
garmen.
Seiring perjalanan waktu,
produksi PIK Penggilingan dapat bersaing dengan produk-produk lain dari pasar
modern. Pasalnya, selain dijual dengan harga murah atau miring, namun tetap
berkualitas baik. Selain itu, produk-produk yang ada, senantiasa mengikuti
perkembangan mode sehingga digemari konsumen.
Saat ini PIK Penggilingan layak
dikatakan sebagai tempat pilihan bagi para pelancong yang ingin membeli
barang-barang hand made dengan harga terjangkau tetapi berkwalitas. Dengan uang
Rp 100 ribu, pembeli sudah dapat memiliki kemeja atau kaos jaket, sementara jika
membeli di mall mungkin dengan harga yang lebih mahal atau berkisar Rp 200
ribu.
Selain menjual secara eceran,
para pedagang di PIK Penggilingan juga dapat melayani secara grosiran.
Produk-produk yang dihasilkan juga didistribusikan ke sejumlah pedagang di
pasar tradisional di wilayah Jakarta, bahkan ke berbagai daerah hingga ke luar
pulau Jawa seperti Banjarmasin dan Banjarbaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar