Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau Komite Olahraga Nasional (KON) adalah lembaga otoritas keolahragaan di Indonesia.
Daftar isi
|
Nama
Polemik mengenai penamaan KONI/KON muncul karena terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang tidak menyebutkan nama KONI, melainkan KON dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa pada 30 Juli, disepakati bahwa nama KONI dipertahankan dan dibentuk KOI yang akan menjalankan fungsi sebagai komite olimpiade nasional (national olympic commitee/NOC) Indonesia. Walaupun begitu, polemik masih muncul terutama dari kalangan Pemerintah dan DPR yang mengganggap masih ada hal-hal yang bertentangan dengan UU dan PP tersebut, terutama mengenai penamaan dan keanggotaan KONI.Sejarah
Masa pendudukan Belanda
Pada tahun 1938 lahirlah Ikatan Sport Indonesia dengan singkatan ISI yang berkedudukan di Jakarta (waktu itu bernama Batavia). Pada saat itu ISI adalah satu-satunya badan olahraga yang bersifat nasional dan berbentuk federasi. Maksud dan tujuan didirikan organisasi ini adalah untuk membimbing, menghimpun dan mengkoordinir semua organisasi cabang olahraga yang telah berdiri pada saat itu antara lain PSSI (berdiri pada tahun 1930 di Yogyakarta), Persatuan Lawn Tenis Indonesia atau PELTI (berdiri pada tahun 1935 di Semarang) dan Persatuan Bola Keranjang Seluruh Indonesia atau sekarang lebih dikenal dengan nama Perbasi (berdiri pada tahun 1940 di Jakarta).Pada saat itu ISI sebagai koordinator cabang-cabang olahraga juga pernah mengadakan Pekan Olahraga Indonesia pada tahun 1938 yang dikenal dengan nama ISI – Sportweek atau Pekan Olahraga ISI.
Masa pendudukan Jepang
Dengan masuknya Jepang ke Indonesia pada bulan Maret 1942, ISI mengalami kesulitan dan rintangan dalam menjalankan fungsinya sehingga tidak bisa beraktifitas sebagaimana semestinya. Pada zaman pendudukan Jepang, gerakan keolahragaan di Indonesia ditangani oleh suatu badan yang bernama GELORA (Gerakan Latihan Olahraga). Tidak banyak peristiwa olahraga penting yang tercatat pada zaman pendudukan Jepang selama tahun 1942-1945, karena peperangan terus berlangsung dan kedudukan Tentara Jepang di Asia juga semakin terdesak.Masa kemerdekaan
Dengan runtuhnya kekuasaan Jepang pada bulan Agustus 1945, maka diadakanlah kongres olahraga yang pertama pada masa kemerdekaan di bulan Januari 1946 yang bertempat di Habiprojo, Solo. Berhubung dengan suasana darurat pada masa itu, kongres ini hanya dapat dihadiri oleh tokoh-tokoh olahraga dari pulau Jawa.Kongres tersebut akhirnya berhasil membentuk suatu badan olahraga yang bernama Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) dengan susunan pengurus sebagai berikut:
- Ketua Umum: Mr. Widodo Sastrodiningrat
- Wakil Ketua Umum: Dr. Marto Husodo Sumali Prawirosoedirdjo
- Sekretaris I: Sutardi Hardjolukito
- Sekretaris II: Sumono
- Bendahara I: Siswosoedarmo
- Bendahara II: Maladi
- Anggota: Ny. Dr. E. Rusli Joemarsono
- Ketua Bagian Sepak Bola: Maladi
- Ketua Bagian Basket Ball: Tony Wen
- Ketua Bagian Atletik: Soemali Prawirosoedirdjo
- Ketua Bagian Bola Keranjang: Mr. Roesli
- Ketua Bagian Panahan: S.P. Paku Alam
- Ketua Bagian Tennis: P. Sorjo Hamidjojo
- Ketua Bagian Bulutangkis: Sudjirin Tritjondrokoesoemo
- Ketua Bagian Pencak Silat: Mr. Wongsonegoro
- Ketua Bagian Gerak Jalan: Djuwadi
- Ketua Bagian Renang: Soejadi
- Ketua Bagian Anggar/Menembak: Tjokroatmodjo
- Ketua Bagian Hockey: G.P.H. Bintoro
- Ketua Bagian Publikasi: Moh. Soepardi
Sesuai dengan fungsinya, PORI juga bertindak sebagai koordinator semua cabang olahraga di Indonesia dan khusus mengurus kegiatan-kegiatan olahraga dalam negeri. Dalam hubungan tugas keluar berkaitan seperti Olimpiade dengan Internasional Olympic Commitee (IOC), Presiden Republik Indonesia telah melantik Komite Olimpiade Republik Indonesia (KORI) yang diketuai oleh Sultan Hamengkubuwono IX dan berkedudukan di Yogyakarta.
Garis waktu
- 1946
- Top organisasi olahraga membentuk Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) di Solo dengan Ketua Widodo Sosrodiningrat.
- 1947
- Organisasi olahraga membentuk Komite Olympiade Republik Indonesia (KORI) dengan Ketua Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
- KORI berubah menjadi Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
- 1951
- PORI melebur ke dalam KOI.
- 1952
- KOI diterima menjadi anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) pada tanggal 11 Maret.
- 1959
- Pemerintah membentuk Dewan Asian Games Indonesia (DAGI) untuk mempersiapkan penyelenggaraan Asian Games IV 1962, KOI sebagai badan pembantu DAGI dalam hubungan internasional.
- 1961
- Pemerintah membentuk Komite Gerakan Olahraga (KOGOR) untuk mempersiapkan pembentukan tim nasional Indonesia, top organisasi olahraga sebagai pelaksana teknis cabang olahraga yang bersangkutan.
- 1962
- Pemerintah membentu Departemen Olahraga (Depora) dengan menteri Maladi.
- 1964
- Pemerintah membentuk Dewan Olahraga Republik Indonesia (DORI), semua organisasi KOGOR, KOI, top organisasi olahraga dilebur ke dalam DORI.
- 1965
- Sekretariat Bersama Top-top Organisasi Cabang Olahraga dibentuk pada tanggal 25 Desember, mengusulkan mengganti DORI menjadi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang mandiri dan bebas dari pengaruh politik.
- 1966
- Presiden Soekarno menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 143 A dan 156 A Tahun 1966 tentang pembentukan KONI sebagai ganti DORI, tetapi tidak dapat berfungsi karena tidak didukung oleh induk organisasi olahraga berkenaan situasi politik saat itu.
- Presiden Soeharto membubarkan Depora dan membentuk Direktorat Jendral Olahraga dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Induk organisasi olahraga membentuk KONI pada 31 Desember dengan Ketua Umum Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
- KOI diketuai oleh Sri Paku Alam VIII.
- 1967
- Presiden Soeharto mengukuhkan KONI dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1967.
- Sri Paku Alam VIII mengundurkan diri sebagai Ketua KOI. Jabatan Ketua KOI kemudian dirangkap oleh Ketua Umum KONI Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI M.F. Siregar dan Sekretaris KOI Soeworo.
- Soeworo meninggal, jabatan Sekretaris KOI dirangkap oleh Sekjen KONI M.F. Siregar. Sejak itu dalam AD/ART KONI yang disepakati dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas), KONI ibarat sekeping mata uang dua sisi yang ke dalam menjalankan tugasnya sebagai KONI dan ke luar berstatus sebagai KOI. IOC kemudian mengakui KONI sebagai NOC Indonesia.
- 2005
- Pemerintah dan DPR menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan memecah KONI menjadi KON dan KOI.
- 2007
- Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16, 17, dan 18 Tahun 2007 sebagai peraturan pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2005.
- KONI menyelenggarakan Musornas Luar Biasa (Musornaslub) pada 30 Juli yang membentuk Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan menyerahkan fungsi sebagai NOC Indonesia dari KONI kepada KOI kembali. Nama KONI tetap dipertahankan dan tidak diubah menjadi KON.
Ketua umum
Masa Jabatan Ketua Umum KONI adalah 4 tahun dan dapat dipilih satu kali saja.Berikut adalah daftar Ketua Umum KONI.
No | Nama | Mulai jabatan | Akhir jabatan |
---|---|---|---|
1 | Wismoyo Arismunandar | 1999 | 2003 |
2 | Agum Gumelar | 2003 | 2007 |
3 | Rita Subowo | 2007 | 2011 |
4 | Tono Suratman | 2011 | saat ini |
Anggota
- Komite olahraga provinsi/KONI daerah
- Induk organisasi cabang olahraga[1]
- Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI)
- Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI)
- Persatuan Panahan Indonesia (Perpani)
- Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI)
- Perserikatan Bisbol dan Sofbol Amatir Seluruh Indonesia (Perbasasi)
- Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi)
- Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina)
- Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI)
- Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi)
- Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi)
- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
- Persatuan Senam Indonesia (Persani)
- Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI)
- Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI)
- Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (Porlasi)
- Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin)
- Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI)
- Taekwondo Indonesia (TI)
- Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti)
- Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI)
- Persatuan Gulat Amatir Seluruh Indonesia (PGSI)
- Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat, dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI)
- Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi)
- Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI)
- Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)
- Ikatan Olahraga Dansa Indonesia (IODI)
- Ikatan Motor Indonesia (IMI)
- Persatuan Squash Indonesia (PSI)
- Persatuan Ski Air Seluruh Indonesia (PSASI)
- Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI)
- Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi)
- Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI)
- Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI)
- Persatuan Boling Indonesia (PBI)
- Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI)
- Persatuan Golf Indonesia (PGI)
- Persaudaraan Bela Diri Kempo Indonesia (Perkemi)
- Federasi Aero Sport Indonesia (FASI)
- Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (Gabsi)
- Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI)
- Wushu Indonesia (WI)
- Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat)
- Persatuan Cricket Indonesia (PCI)
- Induk organisasi olahraga fungsional
- Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI)
- Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (Bapomi)
- Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi)
- Badan Pembina Olahraga Cacat (BPOC)
- Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi)
- Perhimpunan Pembina Kesehatan Olahraga Indonesia (PPKORI)
- Badan Pembina Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (Bapor Korpri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar