Desentralisasi
sesungguhnya merupakan alat atu instrument yang dapat digunakan untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan partisipat. Adapun
perbedaan antara desentralisasi politik dengan desentralisasi birokratis
(administratif) yaitu :
Desentralisasi Politik,
merupakan Pelimpahan kewenangan yang lebih besar kepada daerah yang menyangkut
aspek pengambilan keputusan, termasuk penetapan standard dan berbagai
peraturan. Desentralisasi juga dapat dikatakan sebagai pelimpahan wewenang dari
Pemerintah Pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di wilayah untuk
meyelenggarakan segenap kepentingan setempat dari sekelompok penduduk yang
mendiami wilayah tersebut.
Desentralisasi birokratis
(administratif)
yaitu berupa pergeseran volume pekerjaan dari departemen pusat kepada
perwakilannya yang ada di daerah tanpa adanya penyerahan atau pelimpahan
kewenangan untuk mengambil keputusan atau keleluasaan untuk membuat keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar