Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (
OECD -
Organisation for Economic Co-operation and Development) merupakan sebuah
organisasi internasional dengan tiga puluh negara yang menerima prinsip demokrasi perwakilan dan ekonomi pasar bebas. Berawal tahun 1948 dengan nama Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi Eropa (OEEC - Organisation for European Economic Co-operation), dipimpin oleh Robert Marjolin dari Perancis, untuk membantu menjalankan Marshall Plan, untuk rekonstruksi Eropa setelah Perang Dunia II. Kemudian, keanggotaannya merambah negara-negara non-Eropa, dan tahun 1961, dibentuk kembali menjadi OECD oleh Konvensi tentang Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi.
Anggota[1]
Negara anggota OECD (tahun 2010). Anggota asli berwarna biru gelap.
Terdapat tiga puluh anggota penuh;
[2]25 diantaranya (ditandai dengan *) dianggap sebagai
negara berpendapatan tinggi oleh Bank Dunia tahun 2006.
Kandidat anggota
- Estonia
- Russia
Akan menjadi anggota
- Brazil
- China
- India
- Indonesia
- Afrika Selatan[4]
Kerangka kerja
- Ekonomi [5]
- Daya Saing
- Pertanian
- Pertumbuhan ekonomi
- Perusahaan, Industri dan Servis
- Kewilayahan
- Pembangunan perdesaan dan perkotaan
- Pembangunan
- Masalah-2 Pembangunan
- Pemerintahan
- Lembaga Pemerintah
- Pemberantasan Korupsi
- Manajemen Perlayanan Publik
- Reformasi peraturan
- Kelestarian
- Perikanan
- Energi
- Lingkungan Hidup
- Kesinambungan Pembangunan
|
- Kemasyarakatan
- Pendidikan
- Ketenaga Kerjaan
- Masalah Kesejahteraan Masyarakat
- Kesehatan
- Migrasi
- Keuangan
- Pasar Keuangan
- Asuransi dan Pension
- Investasi
- Perpajakan
- Pembaruan
- Bioteknologi
- Teknologi Informasi dan komunikasi
- Ilmu pengetahuan dan inovasi
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar